Suara.com - Wacana program vasektomi sebagai syarat utama bagi penerima Bansos dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menimbulkan gonjang-ganjing di tengah-tengah publik, terutama erat kaitannya terhadap hukum Islam memandang vasektomi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata telah terang-terangan menjatuhkan fatwa haram terhadap vasektomi. Sehingga, wacana yang ditelurkan oleh Dedi Mulyadi kini menemui polemik.
Rahmat Syafei selaku Ketua MUI Jawa Barat mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 1 Mei 2025 bahwa ulama-ulama besar Tanah Air telah menyetujui hukum Islam terhadap vasektomi melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 2012 silam.
Para ulama yang hadir juga mempertimbangkan berbagai hukum Islam yang mereka pelajari dari ulama fiqh terdahulu.
Namun, Rahmat mengatakan masih terbuka peluang untuk diperkenankannya vasektomi dengan pertimbangan menghindari risiko kesehatan yang serius dan prosedur vasektomi yang dilakukan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Usulan Dedi sebenarnya tak sepenuhnya diterima dengan penolakan dari publik. Tak sedikit sebagian dari publik yang menyampaikan dukungan mereka terkait dengan kebijakan mengatur jumlah penduduk agar menekan kemiskinan.
Sebagian dari publik juga sontak mempertanyakan jika vasektomi untuk pria haram, lantas bagaimana hukum kontrasepsi atau program keluarga berencana (KB) untuk perempuan? Berikut jawaban dari ulama kondang yang ahli dalam bidang fiqh.
Buya Yahya dan Ustadz Aris Munandar soal KB Perempuan
Buya Yahya dan sebagian besar ulama fiqh Tanah Air sepakat untuk terlebih dahulu mengetahui kondisi diambilnya program KB sebelum menyatakan halal atau haram.
Pertama, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal Al-Bahjah TV menganalisis beberapa latar belakang sebelum dilakukannya KB. Salah satu latar belakang yang perlu diselidiki adalah tujuan untuk dilakukannya KB.
Baca Juga: Nangis, Orangtua Tak Ikhlas Aura Cinta Jadi Bulan-bulanan Usai Kritik Dedi Mulyadi
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa KB dalam hukum Islam dibagi menjadi dua jenis, yakni KB tahdidun nasl atau membatasi kelahiran dan tandzifun nasl atau mengatur kelahiran.
Seorang Muslim sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya tak boleh melakukan pembatasan kelahiran. Terlebih, ketika tujuan dari membatasi kelahiran yakni karena takut akan tak ada rezeki untuk menghidupi anak.
"Jika membatasi kelahiran karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram mutlak," tegas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Buya Yahya menasihati kepada jemaahnya agar tak takut akan kekurangan rezeki yang telah dijanjikan oleh Allah.
"Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang," jelas Buya Yahya.
Untuk itu, yang diperbolehkan dalam Islam adalah mengatur kelahiran. Contohnya, kala suami dan istri mengatur agar kelahiran anak-anaknya tidak saling berdekatan sehingga tak kewalahan dalam mengurus anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya