Suara.com - Wacana program vasektomi sebagai syarat utama bagi penerima Bansos dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menimbulkan gonjang-ganjing di tengah-tengah publik, terutama erat kaitannya terhadap hukum Islam memandang vasektomi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata telah terang-terangan menjatuhkan fatwa haram terhadap vasektomi. Sehingga, wacana yang ditelurkan oleh Dedi Mulyadi kini menemui polemik.
Rahmat Syafei selaku Ketua MUI Jawa Barat mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 1 Mei 2025 bahwa ulama-ulama besar Tanah Air telah menyetujui hukum Islam terhadap vasektomi melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 2012 silam.
Para ulama yang hadir juga mempertimbangkan berbagai hukum Islam yang mereka pelajari dari ulama fiqh terdahulu.
Namun, Rahmat mengatakan masih terbuka peluang untuk diperkenankannya vasektomi dengan pertimbangan menghindari risiko kesehatan yang serius dan prosedur vasektomi yang dilakukan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Usulan Dedi sebenarnya tak sepenuhnya diterima dengan penolakan dari publik. Tak sedikit sebagian dari publik yang menyampaikan dukungan mereka terkait dengan kebijakan mengatur jumlah penduduk agar menekan kemiskinan.
Sebagian dari publik juga sontak mempertanyakan jika vasektomi untuk pria haram, lantas bagaimana hukum kontrasepsi atau program keluarga berencana (KB) untuk perempuan? Berikut jawaban dari ulama kondang yang ahli dalam bidang fiqh.
Buya Yahya dan Ustadz Aris Munandar soal KB Perempuan
Buya Yahya dan sebagian besar ulama fiqh Tanah Air sepakat untuk terlebih dahulu mengetahui kondisi diambilnya program KB sebelum menyatakan halal atau haram.
Pertama, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal Al-Bahjah TV menganalisis beberapa latar belakang sebelum dilakukannya KB. Salah satu latar belakang yang perlu diselidiki adalah tujuan untuk dilakukannya KB.
Baca Juga: Nangis, Orangtua Tak Ikhlas Aura Cinta Jadi Bulan-bulanan Usai Kritik Dedi Mulyadi
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa KB dalam hukum Islam dibagi menjadi dua jenis, yakni KB tahdidun nasl atau membatasi kelahiran dan tandzifun nasl atau mengatur kelahiran.
Seorang Muslim sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya tak boleh melakukan pembatasan kelahiran. Terlebih, ketika tujuan dari membatasi kelahiran yakni karena takut akan tak ada rezeki untuk menghidupi anak.
"Jika membatasi kelahiran karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram mutlak," tegas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Buya Yahya menasihati kepada jemaahnya agar tak takut akan kekurangan rezeki yang telah dijanjikan oleh Allah.
"Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang," jelas Buya Yahya.
Untuk itu, yang diperbolehkan dalam Islam adalah mengatur kelahiran. Contohnya, kala suami dan istri mengatur agar kelahiran anak-anaknya tidak saling berdekatan sehingga tak kewalahan dalam mengurus anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar