Suara.com - Wacana program vasektomi sebagai syarat utama bagi penerima Bansos dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menimbulkan gonjang-ganjing di tengah-tengah publik, terutama erat kaitannya terhadap hukum Islam memandang vasektomi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata telah terang-terangan menjatuhkan fatwa haram terhadap vasektomi. Sehingga, wacana yang ditelurkan oleh Dedi Mulyadi kini menemui polemik.
Rahmat Syafei selaku Ketua MUI Jawa Barat mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 1 Mei 2025 bahwa ulama-ulama besar Tanah Air telah menyetujui hukum Islam terhadap vasektomi melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 2012 silam.
Para ulama yang hadir juga mempertimbangkan berbagai hukum Islam yang mereka pelajari dari ulama fiqh terdahulu.
Namun, Rahmat mengatakan masih terbuka peluang untuk diperkenankannya vasektomi dengan pertimbangan menghindari risiko kesehatan yang serius dan prosedur vasektomi yang dilakukan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Usulan Dedi sebenarnya tak sepenuhnya diterima dengan penolakan dari publik. Tak sedikit sebagian dari publik yang menyampaikan dukungan mereka terkait dengan kebijakan mengatur jumlah penduduk agar menekan kemiskinan.
Sebagian dari publik juga sontak mempertanyakan jika vasektomi untuk pria haram, lantas bagaimana hukum kontrasepsi atau program keluarga berencana (KB) untuk perempuan? Berikut jawaban dari ulama kondang yang ahli dalam bidang fiqh.
Buya Yahya dan Ustadz Aris Munandar soal KB Perempuan
Buya Yahya dan sebagian besar ulama fiqh Tanah Air sepakat untuk terlebih dahulu mengetahui kondisi diambilnya program KB sebelum menyatakan halal atau haram.
Pertama, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal Al-Bahjah TV menganalisis beberapa latar belakang sebelum dilakukannya KB. Salah satu latar belakang yang perlu diselidiki adalah tujuan untuk dilakukannya KB.
Baca Juga: Nangis, Orangtua Tak Ikhlas Aura Cinta Jadi Bulan-bulanan Usai Kritik Dedi Mulyadi
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa KB dalam hukum Islam dibagi menjadi dua jenis, yakni KB tahdidun nasl atau membatasi kelahiran dan tandzifun nasl atau mengatur kelahiran.
Seorang Muslim sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya tak boleh melakukan pembatasan kelahiran. Terlebih, ketika tujuan dari membatasi kelahiran yakni karena takut akan tak ada rezeki untuk menghidupi anak.
"Jika membatasi kelahiran karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram mutlak," tegas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Buya Yahya menasihati kepada jemaahnya agar tak takut akan kekurangan rezeki yang telah dijanjikan oleh Allah.
"Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang," jelas Buya Yahya.
Untuk itu, yang diperbolehkan dalam Islam adalah mengatur kelahiran. Contohnya, kala suami dan istri mengatur agar kelahiran anak-anaknya tidak saling berdekatan sehingga tak kewalahan dalam mengurus anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
-
Umur 40 Cocoknya Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Pilihan yang Bikin Awet Muda dan Fresh
-
5 Bedak Tabur untuk Kulit Kering Harga Terjangkau, Semua di Bawah Rp100 Ribu
-
Apakah Retinol dan Vitamin C Bisa Dipakai Bersamaan? Ini 3 Bahan Aktif yang Tak Boleh Digabung
-
Apakah Sepatu Sneakers Bisa untuk Lari? Awas Cedera, Ini Rekomendasi Running Shoes yang Aman
-
Paradoks Pekerja Indonesia: Paling Bahagia se-Asia Pasifik, Tapi Diam-Diam Banyak yang Burnout
-
5 Micellar Water di Indomaret yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Tak Bikin Perih Mata
-
5 Rekomendasi AC Portable Low Watt: Hemat Listrik dan Praktis untuk Rumah
-
Stop Kasih Cokelat! Ini 10 Ide Hadiah Valentine Unik Dijamin Anti-Mainstream