Ilustrasi Biaya Haji Plus 2025 (Unsplash)
- 1WNI
- Agama muslim
- Usia minimal 12 tahun
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Menyetor biaya Haji Plus awal sekitar 4.500–5.000 dollar AS untuk mendapatkan nomor haji khusus
- Melengkapi dokumen seperti:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta lahir
- Buku nikah (jika suami/istri)
- Surat keterangan sehat
- Pas foto sesuai ketentuan.
Cara Daftar Haji Plus
Berikut ini adalah tata cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar Haji Plus sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Agama RI:
- Calon jemaah haji mendatangi PIHK atau travel resmi untuk melakukan pendaftaran
- Selanjutnya, jemaah diminta untuk menandatangani 'Surat Perjanjian Layanan Haji Khusus'
- Setelah proses pendaftaran selesai, PIHK akan memberikan tanda bukti registrasi kepada calon jemaah
- Calon jemaah bisa melakukan pembayaran setoran awal ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)
- Kemudian, BPS BPIH akan menyerahkan bukti setoran awal yang mencantumkan 'Nomor Validasi'
- Bukti setoran dan semua dokumen persyaratan dibawa oleh calon jemaah ke kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi
- Terakhir, Kanwil Kemenag akan menerbitkan 'Surat Pendaftaran Pergi Haji' (SPPH) yang memuat 'Nomor Porsi' sebagai tanda resmi jemaah masuk daftar tunggu.
Itulah informasi seputar biaya Haji Plus 2025 yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam yang ingin melakukan ibadah haji dengan masa tunggu yang lebih cepat. Dengan mengetahui biaya serta prosedurnya, umat Islam bisa menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi