Suara.com - Musim haji telah tiba. Indonesia telah memberangkatkan sebagian jemaah calon haji (JCH) ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025.
Jauhnya jarak Indonesia-Arab Saudi mau tak mau ditempuh menggunakan alat transportasi pesawat terbang.
Dalam penerbangan, JCH tetap harus menunaikan ibadah salat di dalam pesawat ketika sudah masuk waktu salat lima waktu.
Namun ada juga beberapa ulama yang tidak mewajibkan umat Islam menunaikan salat ketika dalam pesawat terbang.
Hukum Salat di Pesawat
Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2025, diterangkan ulama fikih terbagi dalam dua mazhab saat menentukan hukum salat di pesawat.
1. Pendapat pertama mengatakan tidak sah salat di pesawat yang sedang terbang, dengan alasan:
a) Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk wudu serta debu yang tidak memenuhi syarat untuk Tayamum طيبا صعيدا
b) Salatnya tidak menapak bumi karena pesawat terbang tidak menyentuh bumi.
غير استقرار في الأرض)
Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Bakal Lindungi Fuji, Haji Faisal Senang dan Bangga
Ulama yang berpendapat tidak sah salat di kendaraan adalah Imam Hanafi dan Imam Malik. Sebagai solusinya, Imam Hanafi berpendapat salat yang terlewat selama seseorang berada di atas kendaraan itu di-qadha setelah dia tiba di darat.
Seseorang yang berpendapat seperti ini sama sekali tidak melaksanakan salat di pesawat dianjurkan untuk berzikir.
Menurut Imam Maliki, bagi seseorang yang tidak mendapatkan air dan debu kewajiban salatnya gugur sama sekali. Dengan demikian ia tidak dituntut untuk melakukan qadha atas salat yang ditinggalkan.
2. Pendapat kedua menyatakan sah hukumnya jika seseorang salat ketika ia sedang berada dalam pesawat yang sedang terbang dengan alasan:
a) Kewajiban salat dibebankan sesuai dengan ketentuan waktu dan di mana saja berdasarkan Al-Qur'an dan hadis sebagai berikut:
انَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Janji Bakal Lindungi Fuji, Haji Faisal Senang dan Bangga
-
Daftar Lengkap 27 Rute Bus Shalawat Haji: Solusi Transportasi ke Masjidil Haram
-
Panduan Lengkap Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram: 27 Rute, 24 Jam Nonstop
-
Gua Haji Mangku, Persona Gua Terpencil di Pulau Maratua Kalimantan Timur
-
3 Jenis Haji dalam Islam: Mana yang Paling Utama? Ini Dasarnya dalam Al-Quran dan Hadis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga