Suara.com - Selama bertahun-tahun, koperasi memegang peranan penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di kalangan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah membuat terobosan baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lantas, apa manfaat Koperasi Desa Merah Putih ini?
Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, dengan target pembentukan di kurang lebih 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Namun, apa sebenarnya manfaat Koperasi Desa Merah Putih yang bisa dirasakan oleh masyarakat? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Mengutip dari situs resminya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menegaskan tekadnya untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga secara aktif mendorong pembentukan koperasi ini sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Pembentukan koperasi ini dapat dilakukan dengan tiga model, yakni membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau melakukan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Baca Juga: Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya
Pembentukan koperasi didanai oleh modal awal yang berasal dari sumber resmi, termasuk APBN, APBD, dan Dana Desa, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi ini dirancang untuk memberikan beragam manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Melalui koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dan kebutuhan ekonomi dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus memperoleh nilai tambah dari hasil produksi lokal sehingga hal ini dapat mendorong kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera.
2. Menciptakan Lapangan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing
-
15 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Unggah ke Media Sosial