Suara.com - Di era digital saat ini, mencari penghasilan tambahan bisa dilakukan hanya melalui smartphone. Salah satunya melalui aplikasi penghasil uang yang legal menurut pemerintah Indonesia.
Namun, banyaknya aplikasi penghasil uang yang beredar membuat kita harus lebih jeli. Sebab, tidak semuanya legal dan aman digunakan.
Artikel ini akan mengulas 20 aplikasi penghasil uang paling sah, legal, dan resmi yang sudah terdaftar atau diawasi oleh lembaga pemerintah.
Seperti OJK, Kominfo dan Bank Indonesia sehingga apk penghasil uang dalam daftar ini terjamin membayar kepada penggunanya.
Mendapatkan penghasilan tambahan kini semakin mudah berkat teknologi. Namun, pastikan Anda menggunakan aplikasi yang sudah legal dan sah agar tidak merugikan diri sendiri.
Daftar di atas bisa menjadi referensi terpercaya bagi Anda yang ingin mencoba aplikasi penghasil uang dengan aman dan resmi di mata hukum.
Berikut daftar 20 aplikasi penghasil uang paling sah atau legal dan resmi oleh pemerintah.
1. Dana
Aplikasi DANA terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Cara menghasilkan uang dari aplikasi ini adalah mengikuti event cashback transaksi, referral, dan event promosi.
Dana adalah dompet digital populer di Indonesia. Meski bukan aplikasi penghasil uang langsung, Dana kerap mengadakan event yang memberikan cashback atau saldo gratis.
Baca Juga: 7 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu per Hari
2. Shopee
Shopee merupakan salah satu e-commerce terdaftar di Kominfo. Cara menghasilkan uang dari aplikasi ini bisa dengan membuka toko, bergabung dengan Shopee Affiliate, Live Streaming (Shopee Live), mengikuti Program Influencer dan masih banyak lagi yang lainnya.
Shopee memberi peluang penghasilan melalui program afiliasi dan penjualan produk dengan komisi yang jelas dan resmi.
3. Tokopedia
Sama dengan Shopee, Tokopedia adalah aplikasi e-commerce penghasil uang yang terdaftar dan diawasi oleh Kominfo.
Cara menghasilkan uang dari Tokopedia juga sama dengan Shopee, bisa dengan membuka toko sendiri, mengikuti program Tokopedia affiliate, dropship, dan reseller.
Tokopedia memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapatkan penghasilan melalui program afiliasi dan berjualan.
4. Snack Video
Aplikasi penghasil uang berikutnya ialah snack video yang sudah terdaftar di Kominfo. Cara menghasilkan uang dari aplikasi ini adalah bisa dengan mengikuti program undang teman, menyelesaikan misi harian, atau membuat konten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla