Lifestyle / Female
Selasa, 20 Mei 2025 | 13:40 WIB
Lisa Mariana. (Instagram/zelasheinamua)

Lisa Mariana diduga melanggar dua pasal sekaligus. Ia dikenakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang ITE, di antaranya Pasal 51 ayat 1 jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat 1 dan 2 jo. Pasal 32 ayat 1 dan 2, serta Pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27A dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Load More