Suara.com - Pemerintah terus mendorong transformasi digital di berbagai lini pelayanan publik, termasuk dalam hal administrasi kependudukan. Salah satu inovasi penting yang kini diwajibkan dalam berbagai proses administratif adalah E-KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menariknya, dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, keberadaan E-KTP Digital kini menjadi salah satu syarat utama. Lantas, apa itu E-KTP Digital? Kenapa wajib saat daftar CPNS 2025? Artikel ini akan membahas tuntas hal tersebut.
E-KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital adalah versi elektronik dari KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang sebelumnya kita kenal dalam bentuk fisik. Program ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari strategi transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
E-KTP Digital dapat diakses melalui aplikasi resmi bernama Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di perangkat Android. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menyimpan dan menampilkan data kependudukan mereka secara digital, termasuk KTP, KK, NPWP, hingga BPJS.
Beberapa fitur utama dari E-KTP Digital adalah kode QR dinamis sebagai verifikasi keaslian data, data terintegrasi dan mudah diakses, penggunaan tanda tangan digital, serta tautan dengan dokumen kependudukan lain.
Alasan E-KTP Digital Wajib Saat Daftar CPNS 2025
Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan peserta CPNS untuk memiliki E-KTP Digital. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Berikut adalah beberapa alasan kenapa E-KTP Digital menjadi syarat penting dalam pendaftaran CPNS 2025.
1. Mendukung Transformasi Digital Nasional
Pemerintah menggencarkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan mengadopsi E-KTP Digital dalam seleksi CPNS, pemerintah ingin membuktikan komitmen terhadap sistem yang lebih efisien, paperless, dan terintegrasi. Meskipun demikian, saat ini E-KTP Digital tidak menggantikan KTP fisik secara penuh. Kedua bentuk identitas ini tetap berlaku dan saling melengkapi. Namun, ke depannya, pemerintah menargetkan adopsi E-KTP Digital secara lebih luas hingga dapat menjadi identitas utama dalam berbagai layanan publik.
2. Verifikasi Data yang Lebih Cepat dan Akurat
Dengan E-KTP Digital, proses verifikasi identitas peserta menjadi lebih mudah dan cepat karena data sudah terhubung langsung dengan database Dukcapil. Hal ini mengurangi potensi pemalsuan dokumen atau data ganda.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
3. Efisiensi dan Pengurangan Beban Administratif
Tanpa perlu membawa dokumen fisik, peserta cukup menunjukkan E-KTP Digital melalui aplikasi saat dibutuhkan. Ini mempermudah proses administratif, baik untuk peserta maupun panitia penyelenggara.
4. Meningkatkan Keamanan Data
E-KTP Digital menggunakan teknologi enkripsi dan kode QR dinamis yang hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, sehingga lebih aman dari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Cara Mengaktifkan E-KTP Digital
Untuk Anda yang belum memiliki E-KTP Digital, Anda bisa mengaktifkannya dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Google Play Store. Setelah itu datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan aktivasi dan verifikasi biometrik.
Setelah verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan akses penuh ke E-KTP Digital melalui aplikasi. Gunakan aplikasi ini untuk mengakses identitas digital saat diperlukan, termasuk untuk mendaftar CPNS 2025.
Walau banyak manfaatnya, penerapan E-KTP Digital juga menghadapi sejumlah tantangan. Masih banyak masyarakat yang belum paham atau belum mengaktifkannya. Penyebabnya juga bisa jadi karena keterbatasan informasi dan akses internet di daerah tertentu. Kendala tersebut menjadi salah satu kendala teknis pada akses terhadap aplikasi itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Keluarga Syifa Hadju, Ibunya Sempat Berjuang Jadi Single Parent
-
OTW Jadi Mantu Maia Estianty, Pendidikan Syifa Hadju Tak Kalah Mentereng dari El Rumi
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah