Suara.com - Stroke menjadi salah satu penyakit penyebab kematian di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 300.000 masyarakat meninggal setiap tahunnya akibat kondisi tersebut.
"Ranking nomor satu itu stroke, itu pembunuh nomor satu, 300.000 orang per tahun," tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu, 17 Mei 2025 kemarin.
Budi menambahkan bahwa stroke merupakan penyakit kronis yang bisa menyebabkan kematian dalam kurun waktu lima tahun bila tidak segera ditangani.
"Jadi, kita bukan kena hari ini, besoknya meninggal. Rusaknya itu empat atau lima tahun, baru meninggal," sambungnya.
Itulah sebabnya penderita stroke harus segera mendapat penanganan dari tenaga profesional.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak segera memeriksakannya. Bukan karena khawatir cara penanganannya, melainkan biaya yang harus dikeluarkan selama pengobatan.
Namun, masyarakat tak perlu cemas. Sebab, stroke termasuk ke dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini juga sempat diumumkan melalui akun Instagram mereka.
"Dari mulai pengobatan sampai fisioteapi, pasien stroke ini bisa jalani dengan tenang karena semuanya ditanggung BPJS Kesehatan," bunyi postingan mereka pada akhir April 2025 lalu.
Di dalam postingan tersebut, seorang pasien menceritakan bagaimana dirinya memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk setiap tahap pengobatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
"Obat-obatan dijamin. Dijamin selalu dan selalu. Selama saya berobat ke sini, karena ditangani oleh BPJS Kesehatan saya belum pernah pakai uang pribadi. Tadi terapi fisik ya, termasuk kaki dan tangan," tutur pasien bernama Sarmono.
Selain obat-obatan dan terapi, apa saja cakupan BPJS Kesehatan untuk penderita sroke?
1. Pemeriksaan medis
BPJS Kesehatan mencakup beberapa layanan pemeriksaan medis bagi pasien stroke, yang meliputi diagnosis awal, konsultasi dengan spesialis, hingga pemeriksaan lanjutan.
2. Pengobatan dan rawat inap
Pasien stroke juga mendapat pelayanan rawat inap sekaligus pengobatan yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk perawatan intensif dan prosedur medis yang diperlukan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup
-
Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya
-
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
-
Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar
-
Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
8 Rekomendasi Cushion di Minimarket Terdekat yang Bagus untuk Makeup Lebaran
-
7 Tips Mudik Aman Bawa Hewan Peliharaan, Anti Stres saat Perjalanan
-
Bangga, Brand Modest Fashion Bekasi Sampai ke Hong Kong: Berdayakan Pekerja Lokal!