Suara.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang mampu. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menunda-nunda ibadah haji dalam pandangan Islam?
Sebab dalam kenyataannya, banyak umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik namun memilih untuk menunda-nunda ibadah haji.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai dalil hukum menunda-nunda ibadah haji dalam Islam serta pandangan ulama terkait sikap umat muslim yang seperti itu.
Pengertian Ibadah Haji
Haji adalah ibadah yang dilakukan di tanah suci Makkah dan sekitarnya pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa Ramadan.
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dalam firman-Nya:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)
Syarat Wajib Haji
Ibadah haji menjadi wajib apabila seseorang memenuhi lima syarat berikut:
1. Islam – Hanya diwajibkan kepada Muslim.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Furoda Tahun 2025 yang Resmi? Ada yang Sampai Miliaran
2. Baligh – Sudah mencapai usia dewasa.
3. Berakal – Tidak dalam keadaan gila atau gangguan mental.
4. Merdeka – Bukan hamba sahaya.
5. Istitha’ah – Mampu secara fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan.
Jika kelima syarat tersebut telah terpenuhi, maka kewajiban haji telah berlaku bagi seorang Muslim.
Hukum Menunda-nunda Ibadah Haji dalam Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa menunda ibadah haji padahal telah mampu melaksanakannya hukumnya haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta