Pada Juni 2022, Keraton menerbitkan Surat Palilah untuk PT Biru Bianti Indonesia sebagai pengelola resmi kawasan wisata Pantai Sanglen.
Pemberian izin ini dimaksudkan untuk menata dan mengembangkan kawasan tersebut secara profesional, yang juga disertai nota kesepahaman untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya.
Namun, di sisi lain, muncul kelompok warga bernama Paguyuban Sanglen Berdaulat yang juga mengajukan permohonan pemanfaatan, tetapi ditolak karena lahan telah berizin.
4. Tawaran Relokasi dan Mediasi yang Buntu
Sebagai jalan tengah, Sri Sultan HB X telah buka suara dan meminta agar penyelesaian masalah tidak dilakukan dengan cara represif. Sultan mendorong adanya dialog terbuka untuk membahas status hukum tanah secara jelas.
Opsi pemberian kompensasi atau pesangon (uang tali asih) pun ditawarkan kepada warga yang berhak sebagai solusi relokasi.
Namun, sebagian warga yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) merasa tawaran tersebut belum konkret dan bersikeras untuk mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Penutupan Pantai Sanglen menjadi cerminan kompleksnya persoalan agraria dan penataan kawasan wisata di Yogyakarta. Di satu sisi ada upaya penataan aset sesuai hukum, di sisi lain ada nasib warga lokal yang bergantung pada denyut pariwisata.
Baca Juga: 'Healing' Berubah Petaka: Jejak Terakhir Azka di Pantai Siung, Antara Adrenalin dan Putus Asa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Menyembuhkan Jerawat, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Cushion Lokal Harga Mulai Rp60 Ribu: Tahan Lama dan Minim Oksidasi, Pas untuk Makeup Konser
-
5 Sepatu Alternatif Docmart yang Stylish dan Empuk, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Promo Superindo Hari Ini 2 November 2025: Diskon 50% dari Sosis hingga Deterjen
-
5 Rekomendasi Foundation Lokal Mulai Rp65 Ribu yang Tahan Lama, Cocok Banget untuk Makeup Wisuda!
-
5 Liptint Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Hitam, Ada Kelebihan vs Kekurangannya
-
Minyak Kemiri Vs Minyak Rosemary, Mana yang Lebih Ampuh dan Cepat Menumbuhkan Rambut?
-
Nikahan Massal Anak Daro di Jakarta Coffee Week 2025: Saat Kopi, Budaya, dan Kolaborasi Menyatu