Namun, perlu dicatat: aransemen baru dari musik domain publik tetap bisa dilindungi hak cipta, sehingga penggunaannya bisa tetap dikenakan royalti.
2. Musik dengan Lisensi Creative Commons
Beberapa musisi dan produser secara sukarela merilis karya mereka di bawah lisensi Creative Commons (CC). Lisensi ini memungkinkan siapa saja menggunakan musik tersebut secara bebas, dengan syarat tertentu seperti:
- Memberi atribusi pencipta
- Tidak digunakan secara komersial (kecuali diizinkan)
- Tidak mengubah isi lagu (jika dilarang)
Contoh situs penyedia musik CC: Free Music Archive, Incompetech, Bensound, dan sebagainya.
Namun, Anda tetap harus membaca syarat penggunaannya dengan teliti. Jika Anda melanggar aturan lisensi (misalnya menggunakan lagu CC untuk iklan berbayar tanpa izin), Anda tetap bisa dikenai pelanggaran.
3. Musik Bebas Royalti (Royalty-Free Music)
Royalty-free bukan berarti benar-benar gratis. Biasanya Anda membayar satu kali lisensi, lalu bebas menggunakannya dalam proyek tertentu tanpa membayar royalti tambahan per pemutaran.
Banyak platform menyediakan musik jenis ini, seperti:
- AudioJungle
- Epidemic Sound
- Artlist
- PremiumBeat
Musik jenis ini cocok untuk konten kreator, video iklan, dan presentasi bisnis, asalkan mengikuti lisensi yang diberikan.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman
Cover Lagu dan Medley
Banyak orang mengira bahwa membuat cover lagu atau menyanyikan lagu orang lain bebas dari royalti.
Faktanya, meskipun Anda membawakan ulang dengan versi sendiri, pencipta lagu tetap memiliki hak ekonomi atas karya tersebut.
Jadi, cover lagu yang diunggah ke YouTube, dinyanyikan di acara komersial, atau direkam dalam album tetap dikenakan royalti.
Jangan Asal Pakai Musik
Memang tidak semua musik terkena royalti, tapi bukan berarti semua musik bisa digunakan bebas. Penting bagi pelaku usaha, konten kreator, hingga penyelenggara acara untuk:
- Mengenali jenis musik yang digunakan
- Mengetahui status hak cipta lagu tersebut
- Memastikan izin dan lisensi sudah diperoleh jika diperlukan
Dengan memahami ini, Anda tak hanya terhindar dari jeratan hukum, tapi juga turut mendukung ekosistem musik yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman
-
Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!
-
Ramai Kafe Putar Suara Burung Demi Hindari Royalti, Ketua LMKN: Rekaman Alam Juga Ada Haknya!
-
LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit
-
Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan