Suara.com - Upaya sejumlah pelaku usaha di bidang layanan publik seperti kafe untuk menghindari pembayaran royalti musik dengan memutar suara alam menuai sorotan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, angkat bicara mengenai fenomena yang sedang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Menurut Dharma, tidak ada kewajiban bagi para pelaku usaha untuk memutar karya musik di tempat usahanya.
"Ya bagus-bagus aja, nggak apa-apa kan. Nggak ada kewajiban harus memutar musik," ujar Dharma Oratmangun saat dihubungi baru-baru ini.
Namun, ia menegaskan bahwa jika pelaku usaha memilih untuk memutar suara alam seperti kicau burung atau gemericik air yang sudah direkam, hal itu tidak serta-merta membuat mereka bebas dari kewajiban.
Sebab, rekaman suara tersebut juga memiliki hak yang melekat dan dilindungi oleh undang-undang.
"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu," jelasnya.
Pria yang juga seorang musisi itu pun mempertanyakan etika para pelaku usaha yang meraup keuntungan komersial namun enggan memenuhi hak para kreator.
"Jadi begini, kenapa susah sih untuk membayar haknya orang gitu? Itu harus kita edukasi masyarakat juga kan. Mendapatkan keuntungan di kafe atau di apa gitu, tapi nggak mau bayar haknya orang gitu. Itu kan nggak bagus, itu bertentangan dengan budaya kita, gitu," tegasnya.
Baca Juga: Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
Polemik ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi LMKN, karena di sektor pertunjukan langsung atau live event, masalah tunggakan royalti bahkan jauh lebih besar.
Dharma mengungkapkan bahwa ada potensi kerugian negara dari sektor ini yang nilainya sangat fantastis.
"Rp105 miliar, potensi lost-nya hampir Rp105 miliar," ungkapnya.
Angka tersebut berasal dari ratusan event organizer (EO) yang menaungi hampir seribu acara pertunjukan musik yang mangkir dari kewajiban membayar royalti.
LMKN sendiri telah melakukan berbagai upaya persuasif sebelum menempuh jalur hukum.
"Kan kami mulai pendekatan secara persuasif, mendekatkannya, kemudian menyuratinya, lalu kami memberikan somasi. Itu kan ada tahapan-tahapannya. Nah, kalau bandel terus, dengan berat hati kami perkarakan secara hukum," kata Dharma.
Berita Terkait
- 
            
              Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit
 - 
            
              Merasa Musisi Kini Disalahkan dalam Kisruh Royalti, Tuantigabelas Semprot Kinerja LMKN
 - 
            
              400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi
 - 
            
              Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN
 - 
            
              5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Divonis Stroke, Kak Seto Ngeyel Disuruh Dokter Istirahat 2 Bulan: Nggak Nendang Rasanya!
 - 
            
              Sarwendah Berkaca-kaca, Thania Gambar Keluarga Utuh dan Beri Panggilan Gio 'Daddy'
 - 
            
              Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
 - 
            
              Kak Seto Baru Sadar Kena Stroke Usai 4 Hari, Gejala Linglung dan Sulit Berpikir
 - 
            
              Deddy Corbuzier Blak-blakan Masih Saling Cinta dengan Sabrina Chairunnisa
 - 
            
              Hadirkan Sound Horeg, Gesrek Festival 2025 Siap Digelar di Jakarta
 - 
            
              Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Lawakan Adat Toraja
 - 
            
              Raffi Ahmad Dituding Punya Utang Rp250 Juta, Karyawan Pasang Badan
 - 
            
              Sahabat Bongkar Fakta di Balik Tudingan Hamish Daud Liburan Bareng Sabrina Alatas
 - 
            
              Raffi Ahmad Dituding Punya Utang Rp250 Juta ke Eks Pengacara di Kasus Narkoba 12 Tahun Lalu