Meski secara hukum acara diperbolehkan, menghadirkan anak sebagai saksi menyimpan dilema besar, terutama terkait usia dan dampak psikologis. Di sinilah letak pertimbangan utama hakim.
Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi pertimbangan:
- Batas Usia: Menurut Pasal 145 HIR/172 RBg, seorang anak yang telah berusia 15 tahun ke atas secara hukum boleh menjadi saksi dan keterangannya diambil di bawah sumpah.
- Di Bawah Umur 15 Tahun: Jika anak berusia di bawah 15 tahun, mereka tetap bisa didengar keterangannya, namun tidak di bawah sumpah. Keterangan mereka tidak dianggap sebagai kesaksian penuh, melainkan sebagai petunjuk atau informasi tambahan bagi hakim.
- Prioritas Kesejahteraan Anak: Di atas semua aturan formil, ada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi benteng utama. Hakim memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari tekanan mental dan konflik loyalitas.
Memaksa anak untuk "memilih" atau bersaksi melawan salah satu orang tuanya dapat menimbulkan trauma mendalam.
Itulah sebabnya banyak hakim yang sangat berhati-hati dan cenderung menyarankan agar tidak melibatkan anak sebagai saksi.
Para praktisi hukum pun kerap mendorong agar orang tua mencari saksi lain, seperti kerabat dewasa atau asisten rumah tangga, untuk meminimalisir dampak buruk pada anak.
Baca Juga: Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari