Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAZ (BCB) di tahun 2025 ini.
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa aktif di 133 perguruan tinggi mitra BAZNAZ di seluruh Indonesia.
Kali ini, pendaftaran beasiswa dibuka pertama kali di Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember.
Lantas, sampai kapan pendaftaran beasiswa BAZNAZ Cendekia 2025 dibuka? Adakah syarat khusus yang perlu dipenuhi untuk mengikutinya? Simak informasi berikut untuk jawabannya.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025
Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS untuk jalur mahasiswa dalam negeri periode 2025 secara resmi dibuka mulai 29 Juli hingga 12 Agustus 2025.
Jadwal ini berlaku secara serentak di puluhan kampus mitra BAZNAS yang tersebar di Indonesia. Berikut adalah jadwal lengkapnya.
- Pendaftaran: 29 Juli-12 Agustus 2025
- Seleksi administrasi: 18-22 Agustus 2025
- Pengumuman lulus administrasi: 25 Agustus 2025
- Seleksi wawancara: 25-29 Agustus 2025
- Masa sanggah: 1-14 September 2025
- Pengumuman akhir: 22 September 2025
Pantau terus akun resmi BAZNAS untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan jadwal.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025
Baca Juga: Ahli Presiden: Bukti Negara Hadir, Unified System Optimalkan Tata Kelola Zakat
Sebagai syarat utama, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan berikut untuk bisa mendaftar beasiswa Cendekia BAZNAS 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mahasiswa aktif program S1 atau D4 pada semester5.
- IPK minimal 3,00 (skala 4,00), dibuktikan dengan transkrip atau KHS semester sebelumnya.
- Mahasiswa jurusan prioritas di bidang STEM (Sains, Teknologi, Engineering, Mathematics).
- Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain.
- Memenuhi salah satu kategori berikut:
- Prestasi: memiliki prestasi nasional/internasional
- Aktivis: aktif dalam organisasi kampus/sosial minimal 2 tahun
- Disabilitas: mahasiswa penyandang disabilitas berdasar surat dokter
- Menyiapkan dokumen pendukung. seperti pas foto, KTP, KK, surat rekomendasi (dari tokoh masyarakat atau BAZNAS kab/kota), surat pernyataan, serta esai bertema “Kontribusiku menjadi generasi zakat” dengan panjang maksimal dua halaman A4, font Calibri 12, spasi 1,15.
Semua berkas harus diunggah sebagai file PDF maksimal 2MB, kemudian dikirim dalam bentuk fisik ke bagian akademik kampus mitra sesuai instruksi portal pendaftaran.
Alur Pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025
Berikut adalah tahapan pendaftaran yang perlu Anda ikuti untuk mendapatkan beasiswa Cendekia BAZNAS 2025.
Pastikan untuk mengikuti seluruh alur pendaftaran secara berurutan seperti ketentuan.
- Akses portal pendaftaran kampus mitra, seperti UIN atau UMS, lalu login sesuai panduan.
- Setelah masuk, pilih menu Beasiswa, lalu klik pilihan periode “Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Tahun 2025”.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan (pas foto, KTP, KK, KHS, transkrip, surat rekomendasi, surat pernyataan, esai) dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2MB per file (Detik, Ditmawa UGM).
- Setelah selesai upload, selesaikan proses finalisasi, lalu simpan aplikasi Anda secara resmi.
Selain unggahan digital, Anda juga diminta mengirimkan berkas cetak ke kantor akademik kampus mitra.
Berita Terkait
-
Ahli Presiden: Bukti Negara Hadir, Unified System Optimalkan Tata Kelola Zakat
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja BAZNAS di TikTok, Benarkah Resmi?
-
Dirjen Bimas Islam Tegaskan: Baznas Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan Zakat
-
BAZNAS RI Terus Mendorong Penguatan Ekosistem Filantropi Nasional Berbasis Ilmu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri