Suara.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat oleh negara melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan amanat konstitusi dan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan pemerintah dalam sidang uji materiil UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Mahkamah Konstitusi.
"Negara diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Namun, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh negara, melainkan memerlukan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," jelas Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan berada dalam forum eksternum, sehingga perlu dikelola secara kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Abu menjelaskan, dalam Undang-Undang 23 tahun 2011 ditentukan, upaya mencapai tujuan pengelolaan zakat yaitu dengan dibentuknya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota.
"Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
"Zakat harus dikelola sesuai dengan prinsip syariat, amanah, keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Untuk itu, Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural diberikan kewenangan oleh UU untuk mengelola zakat secara nasional," ujarnya.
Terkait keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ), Abu Rokhmad juga menegaskan, pendiriannya oleh masyarakat, organisasi, atau lembaga non-pemerintah tetap dimungkinkan, selama memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011.
“Pengaturan ini lebih ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana zakat, sekaligus memastikan agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya.***
Baca Juga: Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Berita Terkait
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
-
BRI Dukung UMKM Katering Pemasok Program MBG Sukses Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan
-
Riset Ipsos 2025: Menilik Lanskap Perkembangan UMKM dan Brand Lokal di Tengah Persaingan E-Commerce
-
UMKM Jabar Makin Mudah Akses Pasar Mancanegara dengan UMK Academy Pertamina Patra Niaga
-
BRI Dukung UMKM Tanaman Hias di Batu Lewat Program Klasterkuhidupku
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara