Suara.com - Bukan hanya oleh warganet, film Merah Putih One for All kini juga dikuliti oleh Badan Bahasa Kemendikbud. Ulti dari Badan Bahasa Kemendikbud ini viral di X atau Twitter.
Melalui unggahan di Instagram @badanbahasakemedikbud, instansi ini menyoroti penggunaan bahasa asing dalam film animasi Merah Putih One for All yang digadang-gadang bertujuan meningkatkan semangat nasionalisme.
Sebelumnya, banyak pihak menilai bahwa film ini didanai uang pemerintah.
Namun, Perfiki Kreasindo selaku rumah produksi Merah Putih One for All memberikan klarifikasi bahwa film ini adalah karya murni pegiat film, tanpa uang negara.
Terlepas dari hal tersebut, bagaimana komentar badan bahasa Kemendikbud? Simak informasinya melalui ulasan berikut.
Kritik Badan Bahasa Kemendikbud untuk film Merah Putih One for All
Melalui akun Instagram @badanbahasakemendikbud, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud menyoroti tulisan Film Animasi Anak Indonesia Pertama bertema Kebangsaan.
Meski tidak menyebut judul film, Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa membetulkan bahwa kritik ini memang ditujukan untuk film Merah Putih One For All.
Badan Bahasa tampaknya menyayangkan penggunaan bahasa asing untuk judul film nasionalisme.
Baca Juga: Merah Putih One For All Pakai Jalur Kilat? Ini Syarat Film Tayang di Bioskop Indonesia
"Baru-baru ini ramai di media sosial perbincangan tentang sebuah film yang akan tayang bulan Agustus ini yang mengangkat tema nasionalisme, kebangsaan, keberagaman, dan cinta tanah air. Namun, ada hal yang mengganjal. Mengapa justru judulnya menggunakan bahasa asing? Bukankah esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bangsa sendiri?" tulis Badan Bahasa.
Bukan sekadar pemilihan bahasa untuk film, Badan Bahasa menyebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan konsistensi nilai dalam undang-undang.
Pada Pasal 36 UU No 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, perumahan, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
"Menggunakan bahasa asing untuk judul film bertema nasionalisme dan kebangsaan, tetapi mengabaikan bahasa sendiri terasa paradoksial (bertentangan). Jika kita ingin generasi muda mencintai tanah air, bukankah seharusnya kita memulainya dengan menghormati bahasa sendiri?" lanjut Badan Bahasa.
Badan Bahasa menjelaskan bahwa identitas bangsa bukan hanya simbol merah putih, tetapi soal mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik.
Karena itulah, Badan Bahasa punya fokus internasionalisasi bahasa Indonesia. Dengan ini, diharapkan bahwa bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional pada 2045.
Berita Terkait
-
Merah Putih One For All Pakai Jalur Kilat? Ini Syarat Film Tayang di Bioskop Indonesia
-
Merah Putih One for All: Film Nasionalis atau Dagelan, 5 Faktanya Bikin Geleng Kepala
-
Agung Karmalogy Sukses Bikin Ngakak Saat Parodikan Trailer Film 'Merah Putih: One For All'
-
Biaya Produksi Film Merah Putih One For All Hasil Patungan, Syaratnya Harus Ikhlas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu