Suara.com - Berapa gaji Yaqut Cholil Qoumas saat jadi Menteri Agama? Pertanyaan ini kian mencuat di tengah kabar bahwa mantan Menag Yaqut dicekal oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebagai Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas menerima penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat setingkat menteri, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja
Data gaji ini tercatat dalam aturan pemerintah terkait penghasilan pejabat negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang ia serahkan ke KPK pada 31 Desember 2023, total kekayaannya mencapai lebih dari Rp 12 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.
Terkait kasus yang menjeratnya, KPK pada Agustus 2025 telah menetapkan status pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pembagian tambahan kuota haji tahun 2023–2024.
Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat jadi Menag
Berdasarkan informasi yang beredar, gaji pokok seorang Menteri Agama seperti Yaqut diperkirakan berada pada kisaran Rp5.460.000 per bulan.
Jika ditambah tunjangan kinerja dan jabatan, besaran total pendapatannya dapat mencapai antara Rp11.030.000 hingga Rp12.840.000 per bulan.
Artinya, dalam satu tahun masa jabatan, pendapatan beliau dapat berkisar antara Rp132 juta hingga Rp154 juta. Gaji ini belum termasuk fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan tunjangan pensiun.
Baca Juga: Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan
Meski nilainya tergolong signifikan, angka tersebut relatif kecil bila dibandingkan dengan kekayaan pribadi yang tercatat dalam LHKPN, yaitu lebih dari Rp12 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan
Kronologi pencekalan Yaqut Cholil Qoumas
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2023–2024 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah tersebut diambil setelah KPK menemukan cukup bukti untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Temuan awal KPK mengungkap adanya kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji dari Arab Saudi yang mencapai 20.000 jemaah.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tersebut seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.
Berita Terkait
-
50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji
-
Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Berapa Harga Lipstik Dior Ori? Ini Daftar Harga dan 4 Lipstik Lokal yang Lebih Murah
-
Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siapa Istri Bupati Roby Kurniawan? Ikut Terseret Usai Ayu Aulia Spill Sosok 'Bupati R'
-
4 Zodiak yang Kurang Beruntung Hari Ini 13 Mei 2026, Si Kembar hingga Kambing Laut Perlu Waspada
-
5 Parfum Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Fresh Tahan Lama Meski Aktivitas Padat
-
5 Bedak Padat Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Flawless dan Tidak Kusam
-
4 Zodiak yang Penuh Keberkahan Pada 13 Mei 2026, Ada Aries dan Gemini
-
4 Zodiak Paling Beruntung 13 Mei 2026: Magnet Rezeki bagi Taurus hingga Leo
-
Terpopuler: Daftar Juri LCC Empat Pilar MPR RI yang Ramai Disorot, 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet