Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Pencekalan ini terkait langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan.
Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal dua nama lain, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM), seorang pengusaha travel haji ternama yang juga mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.
Kasus ini tidak main-main, KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 1 triliun.
Pusat dugaan korupsi ini adalah penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi, yang diduga pembagiannya menyimpang dari aturan perundang-undangan.
Menanggapi pencekalan ini, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbi, menyatakan akan patuh pada proses hukum.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna.
Di balik kasus yang menjeratnya, rekam jejak Gus Yaqut di dunia politik cukup panjang. Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, putra dari KH Cholil Bisri ini memulai karier politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga menjadi Ketua Umum GP Ansor.
Baca Juga: Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
Ia kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI sebelum akhirnya dilantik menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020.
Seiring dengan kariernya, sorotan tajam juga mengarah pada harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gus Yaqut melesat drastis sejak menjabat menteri.
Jika pada 19 Juni 2019 hartanya tercatat sebesar Rp 936.396.000, angka itu melonjak lebih dari 10 kali lipat menjadi Rp 11.158.093.639 pada laporan 31 Maret 2021.
Kenaikan signifikan ini terutama berasal dari kepemilikan enam bidang tanah senilai total Rp 9,3 miliar. Berdasarkan laporan terbaru, kenaikan kekayaan terus berlanjut, terutama pada pos kas dan setara kas yang melonjak dari Rp 646 juta pada 2021 menjadi Rp 2,59 miliar pada 2025.
Dalam periode yang sama, koleksi kendaraannya juga berubah, di mana sebuah mobil Mercedes Benz sedan digantikan oleh Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
-
Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?
-
Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK
-
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar