Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Pencekalan ini terkait langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan.
Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal dua nama lain, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM), seorang pengusaha travel haji ternama yang juga mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.
Kasus ini tidak main-main, KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 1 triliun.
Pusat dugaan korupsi ini adalah penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi, yang diduga pembagiannya menyimpang dari aturan perundang-undangan.
Menanggapi pencekalan ini, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbi, menyatakan akan patuh pada proses hukum.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna.
Di balik kasus yang menjeratnya, rekam jejak Gus Yaqut di dunia politik cukup panjang. Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, putra dari KH Cholil Bisri ini memulai karier politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga menjadi Ketua Umum GP Ansor.
Baca Juga: Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
Ia kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI sebelum akhirnya dilantik menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020.
Seiring dengan kariernya, sorotan tajam juga mengarah pada harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gus Yaqut melesat drastis sejak menjabat menteri.
Jika pada 19 Juni 2019 hartanya tercatat sebesar Rp 936.396.000, angka itu melonjak lebih dari 10 kali lipat menjadi Rp 11.158.093.639 pada laporan 31 Maret 2021.
Kenaikan signifikan ini terutama berasal dari kepemilikan enam bidang tanah senilai total Rp 9,3 miliar. Berdasarkan laporan terbaru, kenaikan kekayaan terus berlanjut, terutama pada pos kas dan setara kas yang melonjak dari Rp 646 juta pada 2021 menjadi Rp 2,59 miliar pada 2025.
Dalam periode yang sama, koleksi kendaraannya juga berubah, di mana sebuah mobil Mercedes Benz sedan digantikan oleh Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
-
Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?
-
Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK
-
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya