Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara merata, masing-masing 10.000 jamaah, yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK kemudian mengeluarkan Surat Keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Agustus 2025.
Pencegahan ini juga berlaku untuk mantan staf khusus Yaqut berinisial IAA serta seorang pihak swasta terkait berinisial FHM.
Masa berlaku pencekalan ditetapkan selama enam bulan, yaitu hingga bulan Februari 2026 sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran penyidikan. Tindakan ini menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut, mengingat penyelenggaraan ibadah haji melibatkan dana besar dan menyangkut kepentingan umat.
Menanggapi pencekalan tersebut, melalui juru bicaranya, Yaqut menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan secara transparan, serta mendorong agar proses penyidikan berjalan objektif dan adil.
Yaqut juga meminta masyarakat dan media untuk menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Dengan situasi ini, perhatian publik pun tertuju pada integritas mantan pejabat negara tersebut, terutama dalam mengelola jabatan strategis yang pernah diembannya.
Demikian informasi terkait gaji Yaqut Cholil Qoumas saat jadi Menag dan update pencekalannya oleh KPK.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan
Berita Terkait
-
50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji
-
Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri
-
Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu