Suara.com - Amukan emosi dari publik mendemo Bupati Pati, Sudewo tak terbendung.
Demo tersebut dilancarkan sebagai respon sikap Bupati Sudewo yang hendak menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Alhasil, masyarakat berkumpul di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) untuk menentang kebijakan sang Bupati Pati.
Unjuk rasa berakhir ricuh dengan pelemparan botol saat sang Bupati menghadap ke rakyat.
Salah satu tuntutan dari masyarakat Pati yakni agar sang Bupati mundur dari jabatannya karena dinilai tak layak menjalankan jabatannya itu dengan menelurkan rencana kenaikan pajak.
Protes yang dilayangkan tak hanya berupa pelemparan botol namun juga aksi simbolis seperti keranda mayat dan truk tronton.
Publik sontak menguliti berbagai informasi tentang Sudewo.
Salah satu informasi yang digali tak lain adalah gaji Bupati Pati yang diterima Sudewo di tengah-tengah polemik kenaikan pajak tersebut.
Berikut rincian gaji Sudewo sebagai Bupati Pati.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Sudewo nikmati segudang tunjangan
Gaji pokok Sudewo kala menjabat Bupati Pati memang sekilas nominalnya tak jauh berbeda dari pegawai di pati pada umumnya.
Namun, ada segudang tunjangan yang dinikmati oleh Sudewo sebagai haknya menjabat Bupati.
Bayaran pokok perbulan yang diterima Sudewo diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain PP No 59 Tahun 2000, ada juga PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mengatur nominal gaji Sudewo.
Sudewo juga berhak menerima segudang tunjangan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Ia mengantongi setidaknya sebesar Rp2,1 juta per bulan, sedangkan wakil bupatinya menerima Rp1,8 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
-
Dikepung Ribuan Pendemo, Bupati Pati Menolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat
-
Terungkap Fakta di Balik Surat Mundur Bupati Pati, Bukan Tanda Tangan Sudewo?
-
Orasi Api Cak Sholeh Getarkan Demo Pati: Pemimpin Zalim dan Arogan Harus Dilawan!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi