Suara.com - Memahami tata tertib Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka adalah kunci untuk dapat mengapresiasi setiap momennya secara penuh.
Baik sebagai peserta undangan maupun sebagai penonton, mengetahui protokol yang berlaku memberikan kita wawasan tentang bagaimana sebuah upacara kenegaraan dijalankan dengan standar tertinggi.
Artikel ini akan menguraikan secara rinci tata tertib yang berlaku pada perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 di Istana Merdeka, mencakup aturan berbusana (dress code) yang diwajibkan hingga larangan-larangan spesifik yang harus dipatuhi di dalam kompleks Istana Kepresidenan.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, beriku ini adalah panduan Anda untuk memahami tata tertib menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Tata Tertib Menghadiri Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara
1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai
2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:
- Detail rute keluar dan masuk lokasi acara
- Lokasi parkir yang tersedia
- Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
- Pos pemeriksaan
- Posko kesehatan
- Kamar kecil/toilet
- Assembly point
3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
4. Bawa barang secukupnya
Baca Juga: Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri
5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan
6. Ikuti arahan petugas
Jenis Barang yang Tidak Diperkenankan untuk Dibawa
1. Dilarang membawa senjata tajam
2. Dilarang membawa senjata api
3. Dilarang membawa bahan peledak
Berita Terkait
-
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera
-
Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas
-
Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?
-
Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama