4. Dilarang membawa korek api
5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika
6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya
7. Dilarang membawa benda yang mudah terbakar
8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas-berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia
10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia
11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik
12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara
Selain itu, Anda sebaiknya juga mengetahui beberapa tamu undangan yang akan hadir ke acara perayaan kemerdekaan dan masing-masing peranannya berikut.
Baca Juga: Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri
1. Peran dan Peserta Upacara
- Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara, sebagai simbol kenegaraan dan pemimpin tertinggi bangsa.
- Tamu undangan mencakup tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, pejabat pemerintahan, hingga duta besar negara sahabat.
2. Upacara Luring di Lingkungan Kerja
Bagi pegawai atau pejabat pusat, upacara bendera dilingkungan kementerian atau lembaga masing-masing dimulai pukul 07.00 WIB.
Untuk pegawai atau pejabat daerah, pelaksanaan dilakukan secara luring di lokasi yang ditentukan oleh pimpinan daerah, dengan mengikuti waktu setempat masing-masing.
Diharapkan Forkopimda agar menyanggah media big screen di area publik, sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan siaran langsung upacara Istana Merdeka.
Bagi yang berada di luar negeri, pelaksanaan upacara juga dapat dilakukan secara luring, disesuaikan dengan zona waktu lokal.
Berita Terkait
-
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera
-
Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas
-
Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?
-
Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama