Suara.com - Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta pasti sudah merasakan manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, yang telah cair dengan lancar untuk periode Juni–Juli 2025.
Berita terbaru menunjukkan kabar yang sangat menggembirakan, pemerintah mempertimbangkan melanjutkan pencairan BSU hingga akhir tahun.
Bagaimana mekanismenya? Siapa yang berhak menerima? Dan apa hubungannya dengan stabilitas ekonomi nasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru?
Semua pertanyaan tersebut akan dijawab secara tuntas dalam artikel ini. Kami menyajikan penjelasan komprehensif, data terbaru, dan panduan praktis agar Anda bisa mengecek status pencairan BSU dengan mudah.
Yuk, selami kebijakan ini agar Anda tidak melewatkan peluang bantuan yang bisa sangat berarti!
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa Sasarannya?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja bergaji rendah.
Setiap penerima BSU mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu pencairan sekaligus.
Sasaran utama BSU adalah:
- Pekerja dan buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Guru honorer, serta tenaga buruh non-ASN lainnya.
Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan pengecekan melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025 Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T
Kapan BSU Cair Lagi di 2025?
Pada Juni–Juli 2025, BSU senilai Rp10,72 triliun telah disalurkan kepada sekitar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Hingga Juli, penyaluran mencapai sekitar 86,71%, setelah verifikasi ulang menghentikan sebagian calon penerima karena tidak memenuhi syarat.
Meskipun Menaker menegaskan pencairan hanya dirancang sekali saja, sejumlah kabar terbaru menyebut kemungkinan lanjut di kuartal III dan IV 2025.
Kemenkeu tengah mengkaji kelanjutan BSU karena dinilai efektif menjaga konsumsi masyarakat.
Analis kebijakan Riznaldi Akbar menyatakan, "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV."
Alasan pelaksanaannya diperpanjang:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan