- Demo 28 Agustus 2025 awalnya hanya diikuti oleh kumpulan buruh yang menyuarakan gerakan HOSTUM.
- HOSTUM adalah singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
- KPBI juga mendesak pemotongan gaji dan tunjangan anggota DPR RI sebesar 20–30 persen.
Suara.com - Aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, berakhir ricuh hingga memakan korban jiwa.
Meski aksi ini banyak dilakukan di berbagai daerah, namun masih ada yang belum mengetahui persis alasan demo 28 Agustus 2025 karena apa? Untuk itu simak kronologinya berikut ini.
Demo 28 Agustus 2025 awalnya hanya diikuti oleh kumpulan buruh yang menyuarakan gerakan HOSTUM, atau singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Aksi unjuk rasa itu sendiri digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.
Sekitar kurang lebih 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek bergabung dalam demonstrasi yang juga digelar serentak di 37 provinsi di Indonesia.
Massa yang berjumlah ribuan orang itu, lantas menyampaikan tuntutannya secara tenang di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam demo 28 Agustus 2025, buruh menyuarakan 10 tuntutan utama, antara lain sebagai berikut:
1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
2. Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.
Baca Juga: Di Tengah Demo Ricuh, Habib Nabil Al Habsy Serukan Pesan Damai: Keberanian Jangan Jadi Perpecahan
3. Melakukan reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan, termasuk penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT.
4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa adanya skema omnibus law.
5. Merevisi UU Pemilu demi sistem demokrasi yang lebih aspiratif dan terbuka.
6. Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
7. Menegakkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sektor pertambangan.
8. Menerapkan sistem pengupahan adil bagi para pekerja perkebunan sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
-
5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia