- Malaysia baru saja mengesahkan RUU Pekerja Gig ataupun pekerja lepas.
- Isinya untuk melindungi hak pekerja lepas dan kontrak jangka pendek.
- Kebijakan ini menyita perhatian warganet di Indonesia.
Suara.com - Parlemen Malaysia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025. Kebijakan ini pun turut menyita perhatian warganet di Tanah Air.
Istilah pekerja gig merujuk pada mereka yang bekerja secara lepas atau dengan kontrak jangka pendek, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga kreator konten.
Dengan adanya aturan baru ini, lebih dari 1,2 juta warga Malaysia yang menggantungkan hidup pada sektor ekonomi gig mendapat perlindungan sosial dan kesejahteraan.
RUU tersebut juga menandai pengakuan resmi pekerja gig sebagai kelompok tenaga kerja tersendiri, berbeda dari karyawan tetap maupun kontraktor independen.
Lalu, apa saja yang diatur dalam RUU Pekerja Lepas ini?
Isi RUU Pekerja Lepas di Malaysia
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, menjelaskan RUU ini hadir untuk menutup celah perlindungan yang sebelumnya tidak didapatk pekerja gig.
Aturan ini mewajibkan adanya kontrak kerja tertulis yang memuat standar minimum, meliputi sistem pembayaran, pengaturan jam kerja, perlindungan asuransi, hingga mekanisme pemutusan kerja.
RUU ini pun mencakup berbagai kategori pekerja gig, seperti pengemudi e-hailing, p-hailing, freelancer, hingga para kreator di platform digital.
Perusahaan besar seperti Grab dan Foodpanda yang ada di Malaysia diwajibkan untuk menyediakan kontrak yang transparan.
Baca Juga: Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo
Mereka juga dilarang menaikkan atau menurunkan tarif secara sepihak, memblokir akun, maupun membatasi pekerja untuk menggunakan lebih dari satu platform.
Selain itu, pemerintah membentuk Tribunal Pekerja Gig yang bertugas menangani sengketa, memberikan pemulihan hak, kompensasi, hingga memastikan pembayaran upah.
Setiap pekerja juga dijamin haknya. Apabila terbukti tidak bersalah, mereka berhak menerima kompensasi sebesar setengah dari rata-rata pendapatan harian.
Sorotan Warganet di Tanah Air
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025 yang baru saja disahkan Parlemen Malaysia ikut menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet Indonesia.
Melansir dari unggahan akun X @tanyakanrl, seorang pengguna anonim menyoroti kebijakan baru di Negeri Jiran tersebut.
Meski tidak menyebut secara gamblang, unggahan anonim itu terlihat membandingkan dengan kondisi di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo
-
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
-
Warganet Internasional Bantu Ojol Indonesia Jadi Sorotan: dari Asia Tenggara hingga Eropa
-
Bukan Cuma soal Lingkungan! Disabilitas dan Buruh Desak Negara Hadir di RUU Keadilan Iklim
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
5 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Hempas Noda Hitam, Kulit Kusam, dan Eritema
-
5 Area Wajah yang Sering Terlewat Dioles Sunscreen, padahal Tak Kalah Penting
-
Nusakambangan Penjara untuk Apa? Ammar Zoni Dipindahkan ke Alcatraz-nya Indonesia
-
Sering Mimpi Dilamar, Apa Maknanya Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering Saat Naik Pesawat, Cocok Buat Traveler Aktif
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
6 Sunscreen Spray yang Aman Dibawa ke Pesawat untuk Kulit Kusam Akibat Travelling
-
5 Koleksi Tas Mewah Erin Taulany, Gaya Hidupnya Jadi Alasan Digugat Cerai Andre Taulany?
-
Erin Taulany Kerja Apa? Dituding Hedon dan Boros Ternyata Punya Penghasilan Sendiri
-
Film Dokumenter Dirty Vote 2 Bahas Apa? Karya Dandhy Laksono Bakal Segera Rilis