- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, digugat Rp125 triliun oleh seorang warga sipil.
- Kabar Gibran digugat dengan angka yang fantastis pun langsung jadi bahasan hangat.
- Lalu, sebenarnya apa alasan Gibran digugat?
Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, kini menghadapi gugatan perdata dengan nilai yang fantastis, yaitu Rp125 triliun.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Subhan, yang mengklaim ada sejumlah kejanggalan hukum dalam pencalonan Gibran.
Lantas apa sebenarnya duduk perkara di balik gugatan Gibran yang menghebohkan tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Alasan Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima gugatan perdata yang diajukan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.
Tidak sendirian, Gibran juga digugat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak turut tergugat.
Dalam petitum atau tuntutan gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Salah satu tuntutan utamanya adalah meminta Gibran dinyatakan tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
Baca Juga: Dicurigai Bukan Ojol, Ini Respons Driver yang Diundang Gibran : Sini Ngopi
Lantas, dari mana datangnya angka Rp125 triliun yang begitu besar? Angka ini adalah tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.
Uniknya, uang tersebut tidak diminta untuk penggugat secara pribadi, melainkan harus disetorkan ke Kas Negara.
Menurut Subhan, hal tersebut membuktikan bahwa gugatannya murni demi kepentingan hukum dan negara, bukan kepentingan pribadi.
Syarat Pendidikan Jadi Sorotan Utama
Lantas, apa yang menjadi dasar gugatan Subhan? Semua berawal dari riwayat pendidikan setara SMA Gibran. Subhan menyoroti bahwa Gibran tidak menempuh pendidikan setara SMA di Indonesia.
"Syarat jadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat berdasarkan hukum RI," ucap Subhan pada Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menamatkan pendidikannya di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya
-
Viral Skincare Berlapis Bisa Rusak Skin Barrier, Kasus Kulit Sensitif Meningkat
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Pegal
-
4 Pilihan Sepatu Lari Diadora di Sports Station, Harga Diskon Cuma Rp300 Ribuan
-
Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?
-
Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
-
Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi
-
3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum
-
Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya