- Artis Leony Vitria curhat diwajibkan membayar pajak waris saat mengurus balik nama rumah warisan peninggalan ayah.
- Leony harus membayar pajak waris sekitar 2,5 persen dari nilai rumah.
Suara.com - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tepatnya Pasal 4 ayat (3) menyebutkan, warisan masuk kategori penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh.
Keluhan artis Leony Vitria soal pajak warisan baru-baru ini ramai di media sosial. Ia mengaku kaget saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah yang wafat pada 2021.
Ternyata, ia diwajibkan membayar pajak waris sekitar 2,5 persen dari nilai rumah yang mencapai puluhan juta rupiah. Lantas, apakah harta warisan memang dikenai pajak?
Leony menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kewajiban negara, sebab selama ini ia selalu taat membayar pajak. Namun, ia merasa manfaat pajak jarang dirasakan masyarakat secara langsung.
Bahkan, ia membandingkan dengan Jepang, negara tempat sang adik tinggal, di mana meskipun pajaknya lebih tinggi, fasilitas publik, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial dirasakan nyata oleh warga.
Usai curhatannya viral, banyak masyarakat yang penasaran tentang aturan hukum soal warisan di Indonesia.
Apakah semua warisan otomatis dikenai pajak, atau ada ketentuan khusus yang membuat sebagian warisan bebas dari pungutan negara?
Simak ulasan lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan sumber lainnya berikut ini.
Apakah Harta Warisan Dikenai Pajak?
Baca Juga: Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
Secara hukum, harta warisan bukan objek pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tepatnya Pasal 4 ayat (3).
Dalam aturan disebutkan bahwa warisan termasuk ke dalam kategori penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).
Artinya, apabila seseorang menerima harta peninggalan orang tua atau kerabat yang sudah meninggal dunia, secara langsung harta tersebut tidak dikenakan pajak tambahan.
Dengan kata lain, warisan pada dasarnya memang bebas pajak.
Harta warisan baru dapat dikategorikan sebagai bukan objek pajak jika pewaris sebelumnya telah melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Bila ternyata pewaris tidak pernah melaporkan harta tersebut, maka ketika ahli waris mengurus balik nama, harta itu bisa dianggap sebagai perolehan baru dan berpotensi menimbulkan kewajiban pajak.
Berita Terkait
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
-
Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang
-
Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru
-
Merasa Tak Adil, Leony Curhat Kena Pajak Waris 2,5 Persen dari Nilai Rumah
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu
-
Lafal Takbiran Idulfitri Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Link Audio Nonstop!
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Ied Idulfitri? Ini Waktu Terbaik dan Jenis Makanan yang Dianjurkan
-
Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan
-
7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam
-
9 Link Download DJ Takbiran Idul Fitri MP3, Suara Jernih Kualitas Super HD
-
20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk Bos atau Atasan, Profesional dan Hangat
-
Baju Putih Kena Kuah Rendang? Ini 5 Cara Ampuh Hilangkan Noda Membandel saat Lebaran
-
8 Promo Sepatu New Balance di Foot Locker, Hemat hingga Rp700 Ribu