- Artis Leony Vitria curhat diwajibkan membayar pajak waris saat mengurus balik nama rumah warisan peninggalan ayah.
- Leony harus membayar pajak waris sekitar 2,5 persen dari nilai rumah.
Suara.com - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tepatnya Pasal 4 ayat (3) menyebutkan, warisan masuk kategori penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh.
Keluhan artis Leony Vitria soal pajak warisan baru-baru ini ramai di media sosial. Ia mengaku kaget saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah yang wafat pada 2021.
Ternyata, ia diwajibkan membayar pajak waris sekitar 2,5 persen dari nilai rumah yang mencapai puluhan juta rupiah. Lantas, apakah harta warisan memang dikenai pajak?
Leony menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kewajiban negara, sebab selama ini ia selalu taat membayar pajak. Namun, ia merasa manfaat pajak jarang dirasakan masyarakat secara langsung.
Bahkan, ia membandingkan dengan Jepang, negara tempat sang adik tinggal, di mana meskipun pajaknya lebih tinggi, fasilitas publik, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial dirasakan nyata oleh warga.
Usai curhatannya viral, banyak masyarakat yang penasaran tentang aturan hukum soal warisan di Indonesia.
Apakah semua warisan otomatis dikenai pajak, atau ada ketentuan khusus yang membuat sebagian warisan bebas dari pungutan negara?
Simak ulasan lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan sumber lainnya berikut ini.
Apakah Harta Warisan Dikenai Pajak?
Baca Juga: Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
Secara hukum, harta warisan bukan objek pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tepatnya Pasal 4 ayat (3).
Dalam aturan disebutkan bahwa warisan termasuk ke dalam kategori penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).
Artinya, apabila seseorang menerima harta peninggalan orang tua atau kerabat yang sudah meninggal dunia, secara langsung harta tersebut tidak dikenakan pajak tambahan.
Dengan kata lain, warisan pada dasarnya memang bebas pajak.
Harta warisan baru dapat dikategorikan sebagai bukan objek pajak jika pewaris sebelumnya telah melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Bila ternyata pewaris tidak pernah melaporkan harta tersebut, maka ketika ahli waris mengurus balik nama, harta itu bisa dianggap sebagai perolehan baru dan berpotensi menimbulkan kewajiban pajak.
Berita Terkait
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
-
Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang
-
Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru
-
Merasa Tak Adil, Leony Curhat Kena Pajak Waris 2,5 Persen dari Nilai Rumah
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Bolehkan Tempat Tidur Bersebelahan dengan Kamar Mandi? Ini Fakta Menurut Kesehatan hingga Feng Shui
-
Harga Lipstik Viva Queen Perfect Matte Berapa? Ini Keunggulan dan Review Penggunanya
-
Hijrah Finansial Ivan Gunawan: Rela Tutup 11 Kartu Kredit demi Ketenangan Hati
-
Kenapa Pensil Alis Viva Mahal Padahal Produk Viva Lain Murah? Ini Rahasia di Baliknya
-
5 Parfum Lokal untuk Wanita Paling Laris di Shopee, Wangi Mewah Harga Pelajar
-
Kulit Warm Undertone Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Coba 7 Shade yang Lagi Tren
-
Parfum Mykonos Tahan Berapa Jam? Simak Dulu Hasil Review Sebelum Blind Buy
-
Apa Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste? Simak Perbandingan dan Review Pengguna
-
7 Dosa Amerika Serikat Sampai Dicap Piala Dunia Terburuk, Donald Trump Ikut Emosi
-
9 Aturan Feng Shui Kamar Agar Rezeki dan Tidur Lebih Nyenyak