- Guru honorer lulusan PPG akan mendapat tunjangan tambahan.
- Tunjangan tersebut sebesar Rp2 juta per bulan.
- Kebijakan ini berlaku efektif mulai 2025.
Suara.com - Berapa sebenarnya gaji guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
Pertanyaan ini sering kali muncul, mengingat peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan, namun dengan tantangan kesejahteraan yang sering kali kurang memadai.
Kabar baik datang dari pemerintah, yang pada akhir tahun 2024 lalu mengumumkan adanya peningkatan signifikan bagi guru non-ASN, khususnya yang telah bersertifikasi PPG.
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer PPG di Tahun 2025
Mulai tahun 2025, guru honorer yang telah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah tempat mereka mengajar. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghargai dedikasi dan kualifikasi para guru non-ASN yang telah meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan bagian dari kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi finansial para pendidik di Indonesia, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Pengumuman ini disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Bagaimana Rincian Gaji Guru Honorer Lulusan PPG?
Baca Juga: Jarang Dilakukan Pejabat! Menag Nasaruddin Gercep Minta Maaf Soal Omongan Guru Jangan Cari Uang
Untuk memahami besaran gaji guru honorer lulusan PPG, penting untuk memisahkan komponennya menjadi dua bagian utama:
- Gaji Pokok dari Sekolah: Ini adalah gaji yang diterima guru honorer secara rutin dari sekolah tempat mereka mengajar. Besaran gaji ini sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan sekolah dan kemampuan finansial yayasan atau lembaga pendidikan tersebut.
- Tunjangan Profesi Tambahan: Ini adalah komponen baru yang akan diterima oleh guru honorer lulusan PPG. Tambahan sebesar Rp2.000.000 per bulan ini diberikan sebagai tunjangan profesi, mengakui kualifikasi mereka yang setara dengan guru bersertifikasi lainnya.
Jadi, total pendapatan bulanan guru honorer yang sudah lulus PPG adalah Gaji Pokok Sekolah + Rp2.000.000. Ini adalah peningkatan yang signifikan, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup para guru.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan Ini?
Tidak semua guru honorer langsung menerima tunjangan ini. Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi:
- Status Guru Non-ASN: Kebijakan ini berlaku bagi guru yang bukan berstatus ASN (PNS atau PPPK).
- Lulus Program PPG: Syarat utama adalah guru harus sudah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Memenuhi Persyaratan Administrasi: Selain kelulusan PPG, guru juga harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk semua guru yang memenuhi kriteria tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualifikasi yang telah dicapai para guru.
Berita Terkait
-
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
IHSG Betah di Zona Merah ke Level 6.541
-
Diskon Jalan-jalan ke Eropa dari BRI di Antavaya, Klaim di Sini!
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Realita Perpisahan dalam Lagu Rutinitas yang Nggak Cuma Bikin Patah Hati
-
Jangan Lewatkan! Flash Sale Astro x BRI Cuma 10-15 September 2026
-
Ribuan Jakmania Bakal Kasih Tekanan, Mariano Peralta Ogah Ciut Yakin Persib Menang
-
Purbaya Mau Bentuk Tim Khusus di Kemenkeu Gegara Sering Lupa Pantau Kebijakan
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand