- Guru honorer lulusan PPG akan mendapat tunjangan tambahan.
- Tunjangan tersebut sebesar Rp2 juta per bulan.
- Kebijakan ini berlaku efektif mulai 2025.
Suara.com - Berapa sebenarnya gaji guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
Pertanyaan ini sering kali muncul, mengingat peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan, namun dengan tantangan kesejahteraan yang sering kali kurang memadai.
Kabar baik datang dari pemerintah, yang pada akhir tahun 2024 lalu mengumumkan adanya peningkatan signifikan bagi guru non-ASN, khususnya yang telah bersertifikasi PPG.
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer PPG di Tahun 2025
Mulai tahun 2025, guru honorer yang telah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah tempat mereka mengajar. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghargai dedikasi dan kualifikasi para guru non-ASN yang telah meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan bagian dari kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi finansial para pendidik di Indonesia, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Pengumuman ini disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Bagaimana Rincian Gaji Guru Honorer Lulusan PPG?
Baca Juga: Jarang Dilakukan Pejabat! Menag Nasaruddin Gercep Minta Maaf Soal Omongan Guru Jangan Cari Uang
Untuk memahami besaran gaji guru honorer lulusan PPG, penting untuk memisahkan komponennya menjadi dua bagian utama:
- Gaji Pokok dari Sekolah: Ini adalah gaji yang diterima guru honorer secara rutin dari sekolah tempat mereka mengajar. Besaran gaji ini sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan sekolah dan kemampuan finansial yayasan atau lembaga pendidikan tersebut.
- Tunjangan Profesi Tambahan: Ini adalah komponen baru yang akan diterima oleh guru honorer lulusan PPG. Tambahan sebesar Rp2.000.000 per bulan ini diberikan sebagai tunjangan profesi, mengakui kualifikasi mereka yang setara dengan guru bersertifikasi lainnya.
Jadi, total pendapatan bulanan guru honorer yang sudah lulus PPG adalah Gaji Pokok Sekolah + Rp2.000.000. Ini adalah peningkatan yang signifikan, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup para guru.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan Ini?
Tidak semua guru honorer langsung menerima tunjangan ini. Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi:
- Status Guru Non-ASN: Kebijakan ini berlaku bagi guru yang bukan berstatus ASN (PNS atau PPPK).
- Lulus Program PPG: Syarat utama adalah guru harus sudah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Memenuhi Persyaratan Administrasi: Selain kelulusan PPG, guru juga harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk semua guru yang memenuhi kriteria tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualifikasi yang telah dicapai para guru.
Berita Terkait
-
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?
-
Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
-
Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?