- Guru honorer lulusan PPG akan mendapat tunjangan tambahan.
- Tunjangan tersebut sebesar Rp2 juta per bulan.
- Kebijakan ini berlaku efektif mulai 2025.
Suara.com - Berapa sebenarnya gaji guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
Pertanyaan ini sering kali muncul, mengingat peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan, namun dengan tantangan kesejahteraan yang sering kali kurang memadai.
Kabar baik datang dari pemerintah, yang pada akhir tahun 2024 lalu mengumumkan adanya peningkatan signifikan bagi guru non-ASN, khususnya yang telah bersertifikasi PPG.
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer PPG di Tahun 2025
Mulai tahun 2025, guru honorer yang telah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah tempat mereka mengajar. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghargai dedikasi dan kualifikasi para guru non-ASN yang telah meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan bagian dari kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi finansial para pendidik di Indonesia, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Pengumuman ini disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Bagaimana Rincian Gaji Guru Honorer Lulusan PPG?
Baca Juga: Jarang Dilakukan Pejabat! Menag Nasaruddin Gercep Minta Maaf Soal Omongan Guru Jangan Cari Uang
Untuk memahami besaran gaji guru honorer lulusan PPG, penting untuk memisahkan komponennya menjadi dua bagian utama:
- Gaji Pokok dari Sekolah: Ini adalah gaji yang diterima guru honorer secara rutin dari sekolah tempat mereka mengajar. Besaran gaji ini sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan sekolah dan kemampuan finansial yayasan atau lembaga pendidikan tersebut.
- Tunjangan Profesi Tambahan: Ini adalah komponen baru yang akan diterima oleh guru honorer lulusan PPG. Tambahan sebesar Rp2.000.000 per bulan ini diberikan sebagai tunjangan profesi, mengakui kualifikasi mereka yang setara dengan guru bersertifikasi lainnya.
Jadi, total pendapatan bulanan guru honorer yang sudah lulus PPG adalah Gaji Pokok Sekolah + Rp2.000.000. Ini adalah peningkatan yang signifikan, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup para guru.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan Ini?
Tidak semua guru honorer langsung menerima tunjangan ini. Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi:
- Status Guru Non-ASN: Kebijakan ini berlaku bagi guru yang bukan berstatus ASN (PNS atau PPPK).
- Lulus Program PPG: Syarat utama adalah guru harus sudah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Memenuhi Persyaratan Administrasi: Selain kelulusan PPG, guru juga harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk semua guru yang memenuhi kriteria tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualifikasi yang telah dicapai para guru.
Kebijakan ini juga menyoroti pentingnya program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jembatan menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi para pendidik.
PPG merupakan program pendidikan tinggi setelah program sarjana yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru dengan kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik yang efektif.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menghargai peran strategis guru dalam membentuk generasi masa depan.
Diharapkan, adanya tambahan tunjangan ini akan menjadi motivasi bagi para guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka melalui program sertifikasi seperti PPG, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa