- Guru honorer lulusan PPG akan mendapat tunjangan tambahan.
- Tunjangan tersebut sebesar Rp2 juta per bulan.
- Kebijakan ini berlaku efektif mulai 2025.
Suara.com - Berapa sebenarnya gaji guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG)?
Pertanyaan ini sering kali muncul, mengingat peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan, namun dengan tantangan kesejahteraan yang sering kali kurang memadai.
Kabar baik datang dari pemerintah, yang pada akhir tahun 2024 lalu mengumumkan adanya peningkatan signifikan bagi guru non-ASN, khususnya yang telah bersertifikasi PPG.
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer PPG di Tahun 2025
Mulai tahun 2025, guru honorer yang telah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah tempat mereka mengajar. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghargai dedikasi dan kualifikasi para guru non-ASN yang telah meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan bagian dari kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi finansial para pendidik di Indonesia, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Pengumuman ini disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Bagaimana Rincian Gaji Guru Honorer Lulusan PPG?
Baca Juga: Jarang Dilakukan Pejabat! Menag Nasaruddin Gercep Minta Maaf Soal Omongan Guru Jangan Cari Uang
Untuk memahami besaran gaji guru honorer lulusan PPG, penting untuk memisahkan komponennya menjadi dua bagian utama:
- Gaji Pokok dari Sekolah: Ini adalah gaji yang diterima guru honorer secara rutin dari sekolah tempat mereka mengajar. Besaran gaji ini sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan sekolah dan kemampuan finansial yayasan atau lembaga pendidikan tersebut.
- Tunjangan Profesi Tambahan: Ini adalah komponen baru yang akan diterima oleh guru honorer lulusan PPG. Tambahan sebesar Rp2.000.000 per bulan ini diberikan sebagai tunjangan profesi, mengakui kualifikasi mereka yang setara dengan guru bersertifikasi lainnya.
Jadi, total pendapatan bulanan guru honorer yang sudah lulus PPG adalah Gaji Pokok Sekolah + Rp2.000.000. Ini adalah peningkatan yang signifikan, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup para guru.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tunjangan Ini?
Tidak semua guru honorer langsung menerima tunjangan ini. Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi:
- Status Guru Non-ASN: Kebijakan ini berlaku bagi guru yang bukan berstatus ASN (PNS atau PPPK).
- Lulus Program PPG: Syarat utama adalah guru harus sudah menyelesaikan dan lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Memenuhi Persyaratan Administrasi: Selain kelulusan PPG, guru juga harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk semua guru yang memenuhi kriteria tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualifikasi yang telah dicapai para guru.
Berita Terkait
-
Lolos PPG Tahap 3: Ini Cara Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah yang Benar
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan