Suara.com - Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja, ada kabar baik dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI. Saat ini, Kemenkop sedang membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Lowongan ini menawarkan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Total, ada 1.104 posisi yang tersedia, tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ini merupakan peluang emas bagi individu yang memiliki pengalaman atau minat dalam pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
Tentang Posisi Project Management Officer (PMO) KDKMP
PMO KDKMP adalah peran strategis yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Posisi ini berperan penting dalam memastikan program berjalan efektif, mencapai target, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tugas utama PMO mencakup koordinasi, pelaporan, dan pendampingan di lapangan.
Lowongan ini dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu PMO Provinsi dan PMO Kabupaten/Kota, dengan rincian sebagai berikut:
- PMO Kabupaten/Kota: Tersedia 1.028 posisi, dengan masing-masing kabupaten/kota membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta per bulan.
- PMO Provinsi: Tersedia 76 posisi, dengan masing-masing provinsi membutuhkan dua orang. Gaji yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp 8 juta per bulan.
Masa kontrak untuk kedua posisi ini adalah tiga bulan. Meskipun terbilang singkat, ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman berharga dan berkontribusi pada sektor koperasi di tingkat nasional.
Siapa Saja yang Bisa Melamar?
Baca Juga: Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie yang Juga Politikus Gerindra!
Untuk melamar posisi PMO ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki gelar sarjana (S1/D4) dari semua jurusan
- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak tiga bulan
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, atau program pemberdayaan masyarakat.
Pengalaman menjadi nilai tambah yang signifikan, karena peran PMO membutuhkan pemahaman mendalam tentang dinamika di lapangan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Proses pendaftaran PMO KDKMP ini membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus diunggah secara daring. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen ini dalam format yang benar untuk menghindari kesalahan.
Daftar Dokumen:
Berita Terkait
-
Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi
-
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti