Ilustrasi kuota PPPK Paruh waktu (tangerangkota.go.id)
- Membuat akun SSCASN terlebih dahulu di situs resmi.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, lalu pilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
- Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, riwayat kerja, serta dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan pastikan data terisi dengan benar.
- Pantau pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, kemudian ikuti tahapan ujian berikutnya sesuai jadwal.
Syarat PPPK Paruh Waktu 2025
Sebelum mendaftar, penting bagi Anda untuk memahami kriteria yang harus dipenuhi. Persyaratan ini ditetapkan agar hanya pelamar yang benar-benar sesuai kebutuhan instansi yang bisa mengikuti seleksi. Beberapa syarat utama yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam database BKN, atau setidaknya pernah mengikuti seleksi PPPK pada periode sebelumnya.
- Memenuhi batasan usia sesuai ketentuan yang ditetapkan instansi.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun dari status pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang relevan dengan formasi yang dibuka.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelum menjadi non-ASN atau honorer. Gaji juga akan menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat untuk memastikan sesuai standar.
Dengan begitu, berikut adalah perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa wilayah.
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.081
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Jambi: Rp 3.234.535
- Papua Selatan: Rp 4.285.850
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.552
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.314
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Apakah Sunscreen Wardah Wudhy Friendly? Ini Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba
-
Bibir Gelap Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 6 Pilihan Terbaik, Harga Mulai Rp25 Ribuan
-
5 Pilihan Sepatu Badminton Lokal Murah Terbaik, Cocok untuk Pemula sampai Pro
-
Indonesia Tourism Outlook 2026: Mengintip Strategi Baru Pariwisata Berkelanjutan!
-
4 Zodiak Paling Bahagia Bulan November Ini: Cancer, Semesta Sedang Berpihak Padamu!
-
5 Shio Paling Beruntung Bulan November, Karier Melejit Finansial Membaik
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
7 Alasan Generasi Muda Harus Pertimbangkan Tinggal di Pusat Kota: Nomor 4 Bikin Tenang!
-
5 Shio Paling Hoki di Keuangan selama November 2025, Kamu Termasuk?