- Ustaz Khalid Basalamah dalam pemeriksaan mengaku mengubah visa haji furoda menjadi khusus
- KPK dalami dugaan praktik jual beli kuota visa haji khusus
- Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban
Suara.com - Pemeriksaan pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka fakta baru dalam penyelidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Fokus penyidik KPK kini mengarah pada alasan di balik perubahan visa haji yang digunakan Khalid pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, dari visa furoda menjadi haji khusus.
Hal tersebut diduga KPK jadi pintu masuk untuk membongkar praktik lancung jual beli kuota di Kementerian Agama ketika itu.
Ustaz Khalid Basalamah, yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025, memberikan keterangan yang memungkinkan penyidik untuk memetakan alur permainan kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perpindahan jenis visa ini menjadi salah satu materi pendalaman utama.
"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus, nah, itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat, 12 September 2025.
Penyidikan tidak berhenti di situ. KPK juga menelusuri apakah Uhud Tour menerima kuota haji tambahan.
Hal ini sejalan dengan dugaan inti dari kasus ini, yakni adanya transaksi haram antara oknum di Kemenag dengan agen-agen perjalanan untuk memperebutkan kuota haji khusus yang bernilai tinggi.
"Nah, itu kan juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," tegas Budi.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Ustaz Khalid Merasa Jadi Korban
Di hadapan penyidik dan media, Ustaz Khalid Basalamah memposisikan dirinya sebagai korban.
Dia justru menuding Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang menjerumuskannya.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, usai diperiksa, Selasa, 9 September 2025.
Khalid menceritakan, awalnya ia dan rombongannya adalah calon jemaah haji furoda yang sudah siap berangkat.
Namun, Ibnu Mas’ud datang menawarkan visa haji khusus melalui travelnya.
"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," jelas Khalid.
Kala itu, travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK). Ibnu Mas'ud meyakinkannya dengan dalih bahwa kuota tersebut resmi.
"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," tambahnya.
Akhirnya, Khalid bersama 122 jemaah lainnya berangkat via PT Muhibbah.
Pembagian Kuota yang Menyalahi Aturan
Dugaan korupsi ini berawal dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen," kata Asep.
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk jemaah khusus.
Namun, yang terjadi justru penyimpangan fatal. "Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Asep.
Pembagian 50:50 ini secara drastis melambungkan jumlah kuota haji khusus yang jauh lebih mahal dan menguntungkan biro perjalanan tertentu, sekaligus memicu dugaan adanya praktik jual beli kuota di internal kementerian.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR