- PPPK Paruh Waktu belakangan ramai diperbincangkan.
- Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN.
- Muncul pertanyaan, apakah PPPK Paruh Waktu dapat tunjangan?
Suara.com - Isu mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sedang ramai diperbincangkan, terutama di kalangan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Pertanyaan mengerucut apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan seperti halnya ASN penuh waktu?
Kabar baiknya, pemerintah sudah memberikan kepastian. Meski hanya bekerja dengan durasi empat jam per hari, PPPK paruh waktu tetap memperoleh hak-hak yang cukup lengkap.
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, yang menjadi pedoman utama dalam pengaturan hak dan kewajiban PPPK paruh waktu.
Pemerintah menegaskan bahwa sistem tunjangan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pegawai. Jika selama ini status honorer identik dengan ketidakpastian, kini ada kepastian yang lebih jelas.
Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang akan diterima PPPK paruh waktu:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
PPPK berhak atas tunjangan kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing. Besaran tukin disesuaikan dengan beban kerja, jabatan, dan kebijakan instansi.
2. Tunjangan Keluarga, Pangan, dan Jabatan
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
Selain tukin, PPPK paruh waktu juga menerima tunjangan tambahan lain, seperti:
- Tunjangan Keluarga untuk istri atau suami dan anak.
- Tunjangan Pangan, yang biasanya diberikan dalam bentuk uang atau setara beras.
- Tunjangan Jabatan, sesuai jabatan fungsional maupun struktural yang diemban.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
Hak yang paling ditunggu adalah THR dan gaji ke-13. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PPPK paruh waktu juga berhak mendapat keduanya setiap tahun. Komponen yang diterima mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Fasilitas Lain PPPK Paruh Waktu
Selain tunjangan, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas penting. PPPK mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, PPPK juga mendapatkan hak cuti yang diatur sesuai ketentuan. Di samping itu juga mendapatkan kesempatan untuk memperpanjang kontrak setiap tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai salah satu syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?
-
6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan
-
45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!
-
Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri
-
35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp
-
Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya
-
Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?
-
6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik
-
Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah