- PPPK Paruh Waktu belakangan ramai diperbincangkan.
- Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN.
- Muncul pertanyaan, apakah PPPK Paruh Waktu dapat tunjangan?
Suara.com - Isu mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sedang ramai diperbincangkan, terutama di kalangan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
Skema baru ini dirancang sebagai solusi atas masalah tenaga non-ASN yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Pertanyaan mengerucut apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan seperti halnya ASN penuh waktu?
Kabar baiknya, pemerintah sudah memberikan kepastian. Meski hanya bekerja dengan durasi empat jam per hari, PPPK paruh waktu tetap memperoleh hak-hak yang cukup lengkap.
Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, yang menjadi pedoman utama dalam pengaturan hak dan kewajiban PPPK paruh waktu.
Pemerintah menegaskan bahwa sistem tunjangan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pegawai. Jika selama ini status honorer identik dengan ketidakpastian, kini ada kepastian yang lebih jelas.
Berikut adalah jenis-jenis tunjangan yang akan diterima PPPK paruh waktu:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
PPPK berhak atas tunjangan kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing. Besaran tukin disesuaikan dengan beban kerja, jabatan, dan kebijakan instansi.
2. Tunjangan Keluarga, Pangan, dan Jabatan
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
Selain tukin, PPPK paruh waktu juga menerima tunjangan tambahan lain, seperti:
- Tunjangan Keluarga untuk istri atau suami dan anak.
- Tunjangan Pangan, yang biasanya diberikan dalam bentuk uang atau setara beras.
- Tunjangan Jabatan, sesuai jabatan fungsional maupun struktural yang diemban.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
Hak yang paling ditunggu adalah THR dan gaji ke-13. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PPPK paruh waktu juga berhak mendapat keduanya setiap tahun. Komponen yang diterima mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Fasilitas Lain PPPK Paruh Waktu
Selain tunjangan, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas penting. PPPK mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, PPPK juga mendapatkan hak cuti yang diatur sesuai ketentuan. Di samping itu juga mendapatkan kesempatan untuk memperpanjang kontrak setiap tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai salah satu syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Sepatu Trail Running Indonesia Ini Punya Bantalan Nyaman Mirip Hoka Ori Versi Low Budget
-
Wajib Coba! Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Kulit Berminyak Usia 30 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Jerawat di Apotek K24, Mulai Rp 16 Ribuan
-
Misteri Micellar Water: Kenali Kandungan, Manfaat, dan Cara Pemakaiannya
-
5 Moisturizer Anti Aging Ibu Rumah Tangga, Kulit Kencang Kerutan Hilang
-
6 Shio Paling Beruntung 17 Desember 2025, Waktunya Panen Hasil Kerja Keras
-
Berapa Harga Saham GOTO? Komika Yudha Keling Pakai 1.412.025 Lembar sebagai Mahar
-
Skor Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Pembelajaran Humanis Jadi Kunci di Era AI
-
6 Jam Tangan dengan GPS dan Pemantau Jantung untuk Aktivitas Olahraga
-
8 Hewan Paling Mematikan yang Bisa Membunuh dalam Hitungan Menit