Suara.com - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 merupkan strateg pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor publik secara lebih fleksibel. Lantas, berapa alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu tahun ini?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa skema paruh waktu di sini berbeda dengan penuh waktu. Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu punya beban kerja dan durasi tugas lebih ringan.
Namun, seperti penuh waktu, lowongan PPPK Paruh Waktu tentu akan menyesuaikan kebutuhan tiap instansi atau lembaga.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Secara sederhana, PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dengan status perjanjian kerja paruh waktu. Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme seleksi resmi, dan pegawai yang lolos akan memperoleh upah sesuai alokasi anggaran dari instansi terkait.
Program ini terutama ditujukan bagi:
Non-ASN yang terdata di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CASN 2024 (baik CPNS maupun PPPK), tetapi belum memperoleh formasi.
Non-ASN yang tidak tercatat di database BKN namun pernah ikut seleksi PPPK, tetap dapat dipertimbangkan sebagai calon.
Berapa alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025?
Baca Juga: Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa hingga Jumat (22/08/2025), jumlah formasi PPPK Paruh Waktu yang diajukan telah mencapai 1.068.495 formasi.
Capaian ini merepresentasikan sekitar 78 persen dari total potensi 1.370.523 pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria untuk diusulkan. Jika ingin mengetahui kuota tiap wilayah, Anda bisa mengunjungi laman pemerintahan setempat.
Catatan tersebut memperlihatkan besarnya minat berbagai instansi pemerintah dalam memanfaatkan mekanisme kerja paruh waktu.
Namun demikian, masih tersisa kurang lebih 22 persen formasi yang belum diajukan, sehingga berisiko menghambat proses pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Mekanisme pendaftaran merujuk pada alur umum yang berlaku di portal CASN, sehingga langkah-langkahnya cukup mudah diikuti. Agar lebih jelas, berikut tahapan yang perlu Anda lalui:
Berita Terkait
- 
            
              Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar
- 
            
              KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
- 
            
              Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
- 
            
              Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
- 
            
              Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              5 Shio Paling Hoki di Keuangan selama November 2025, Kamu Termasuk?
- 
            
              Warna Bisa Ubah Mood Rumah, Ini Tren Baru yang Lagi Jadi Sorotan
- 
            
              5 Merek Kosmetik Ramah Muslimah selain Wardah: Halal dan Aman untuk Kulit Sensitif
- 
            
              5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Usia 30 Tahun, Bikin Kulit Mulus Seperti Filter IG
- 
            
              5 Day Cream untuk Usia 30 Tahun Keatas yang Bikin Glowing, Bye Kerutan!
- 
            
              Onadio Leonardo Vokalis Band Apa? Ditangkap Kasus Narkoba Barsama Istri
- 
            
              Apakah Hari Pahlawan 10 November Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur Nasional di Sini
- 
            
              Maluku Harmoni Alam, Laut, dan Budaya yang Memikat Dunia
- 
            
              5 Fakta Menarik RM BTS di Pidato APEC 2025, dari "Bibimbap" hingga Diplomasi Global
- 
            
              5 Sampo untuk Wanita Berhijab, Rambut Bebas Ketombe dan Lepek