- Himbara menjadi salah satu topik yang belakangan dibahas publik seiring dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
- Yang mana, Purbaya memutuskan untuk menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke beberapa bank, termasuk di antaranya bank Himbara.
- Lalu, apa sebenarnya bank Himbara?
Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru, resmi menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Uang tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa). Dana itu menjadi bagian dari Rp425 triliun uang pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI).
Kebijakan penyuntikkan dana ke lima bank yang termasuk Himbara diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Kebijakan ini membuat istilah "Himbara" menjadi banyak diperbincangkan publik. Lantas, apa itu Himbara? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengenal Apa Itu Himbara
Mungkin istilah "Himbara" masih asing di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia.
Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari bank-bank yang merupakan perusahaan plat merah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Istilah ini mulai dipopulerkan sejak era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno. Himbara sendiri merupakan program sinergi antar-BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.
Bank Himbara berperan untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Berikut peran penting Bank Himbara:
- Menggerakkan pertumbuhan ekonomi
- Mengelola aset nasional
- Memberikan pelayanan uang yang berkelanjutan kepada masyarakat
- Mempunyai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan tempat bank tersebut beroperasi
Bank Himbara juga menjadi sebuah jaringan yang berfungsi sebagai fasilitas program penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta pinjaman Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM.
Baca Juga: Pemerintah Suntik Rp200 T ke 6 Bank Nasional, Ini Rincian Lengkapnya
Sejak tahun 2016 lalu, Himbara telah mempunyai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bersama bertajuk "ATM Link".
Hingga kini, Bank Himbara terus mengembangkan sinergi untuk meningkatkan kinerja operasional yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas dan bermanfaat.
ATM Link yang tersebar lebih dari 50 ribu unit di berbagai wilayah di Indonesia ini melayani kebutuhan transaksi nasabah Bank Himbara dengan fitur yang lengkap.
Transaksi di ATM Link untuk kartu Bank Himbara seperti cek saldo dan tarik tunai tidak dikenakan biaya alias gratis.
Namun, untuk transaksi seperti transfer di ATM Link dikenakan biaya administrasi, untuk transfer ke antar rekening Bank Himbara akan dikenai biaya transaksi sebesar Rp4.000 dan transfer ke bank non-Himbara akan dikenai biaya Rp6.500 per transaksi.
Daftar Bank yang Mendapat Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
Berdasarkan penjelasan dari diktum kesatu KMK Nomor 276 Tahun 2025 pada Jumat, 12 September 2025 kemarin, berikut daftar bank yang mendapatkan suntikan dana Rp200 triliun dari Menteri Keuangan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB