Gaji dan Tunjangan Tetap Mengalir
Meskipun tugasnya sebagai wakil rakyat tidak berjalan, Desy Yanthi Utami masih tetap menerima hak finansialnya.
Safrudin Bima menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan anggota dewan akan terus diberikan selama belum ada keputusan resmi untuk memberhentikannya.
Keputusan akhir terkait nasib Desy kini berada di tangan Partai Golkar.
Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor sendiri telah melakukan langkah-langkah prosedural, seperti memanggil pimpinan Fraksi Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor untuk meminta klarifikasi dan memberikan teguran.
Namun, upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Desy Yanthi Utami menemui jalan buntu.
Fakta ini tentu memicu pertanyaan tentang akuntabilitas dan pengawasan terhadap para pejabat publik.
Di saat sebagian besar masyarakat berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang wakil rakyat justru tetap menerima gaji besar meskipun tidak menjalankan tugasnya.
Kisaran Gaji Desty Yanthi Utami Sebagai Anggota DPRD
Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Banyak orang bertanya-tanya, berapa sebenarnya penghasilan yang diterima Desy Yanthi Utami selama ia mangkir dari tugasnya?
Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Desy bisa menerima gaji dan tunjangan dengan total puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, penghasilan anggota DPRD terdiri dari beberapa komponen. Secara umum, kisaran total yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp75 juta.
Berikut adalah rincian komponen gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang anggota DPRD, yang juga diterima oleh Desy Yanthi Utami, meskipun ia tidak menjalankan tugasnya selama berbulan-bulan:
- Uang Representasi: Sekitar Rp1.575.000
- Tunjangan Keluarga: Sekitar Rp220.000
- Tunjangan Beras: Sekitar Rp289.000
- Uang Paket: Sekitar Rp157.000
- Tunjangan Jabatan: Sekitar Rp2.283.750
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Sekitar Rp91.350
- Tunjangan Reses: Sekitar Rp2.625.000
- Tunjangan Perumahan: Sekitar Rp12.000.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Sekitar Rp10.500.000
- Tunjangan Transportasi: Sekitar Rp12.000.000
Catatn untuk tunjangan tersebut, dikabarkan bisa lebih besar. Terutama tunjangan perumahan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini
-
Dedi Mulyadi Ogah Pakai Mobil Dinas dan Baju Gratisan: Saya Bukan Yatim Piatu
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah
-
Dilema Mudik Lebaran: Siapa yang Jaga Orang Tua Rentan Saat Semua Keluarga Pulang Kampung?
-
Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya
-
10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga
-
Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026
-
Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?
-
7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi
-
Khutbah Idul Fitri 2026 NU yang Menyentuh Hati
-
Momen Syahdu Festival Ramadan di Masjid Al-Ikhlas: Ketika Hadroh, Bedug, dan Kuliner Bersatu Padu