Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) membuka kesempatan emas buat kamu yang ingin berkontribusi langsung dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kemenkop tengah gencar merekrut Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Posisi ini sangat strategis karena akan memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.
Sebagai bagian dari program besar yang menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP, Kemenkop menunjuk lembaga independen Airlangga Assessment Center (AAC) untuk melakukan rekrutmen.
Banyak yang penasaran, berapa gaji yang ditawarkan untuk posisi sepenting ini? Dan berapa lama kontrak kerjanya? Simak penjelasan berikut ini.
Besaran Gaji dan Masa Kontrak PMO Kemenkop
Posisi PMO Koperasi Merah Putih menawarkan honorarium yang sangat kompetitif dengan durasi kontrak yang jelas. Berdasarkan rincian dari Kemenkop, gaji yang diterima bervariasi tergantung pada penempatannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
PMO Kabupaten/Kota:
- Setiap kabupaten/kota akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan sebesar Rp7.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja adalah 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini mencapai 1.028 orang.
PMO Provinsi:
- Setiap provinsi akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp8.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja juga sama, yaitu 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini adalah 76 orang.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
Dengan gaji yang menarik dan kuota yang cukup besar, lowongan ini menjadi magnet bagi para profesional yang ingin terlibat dalam proyek pemerintah yang memiliki dampak nyata.
Kualifikasi dan Alur Pendaftaran PMO Kemenkop
Untuk menjamin keberhasilan program, Kemenkop menetapkan beberapa kualifikasi ketat bagi para calon PMO. Pastikan kamu memenuhi kriteria berikut sebelum mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
4. Kondisi fisik dan mental yang sehat.
5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi atau perusahaan lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan masa kontrak.
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pendampingan koperasi/UMKM atau pemberdayaan masyarakat.
8. Menguasai aplikasi dasar Microsoft Office.
Kualifikasi ini menunjukkan bahwa Kemenkop mencari individu yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan.
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Berita Terkait
-
Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Cek Jadwalnya
-
Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih
-
Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
-
Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
-
PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk
-
25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
-
Rahasia Bibir "No-Touch-Up" Saat Lebaran: Somethinc Rilis Lip Matte Anti Kering yang Tahan Lama
-
30 Kata-kata Rindu Kampung Halaman untuk yang Tidak Mudik Lebaran, Bikin Terenyuh
-
Ngabuburit Makin Digital, Kajian Ramadan hingga Konser Religi Kini Bisa Dinikmati di Roblox
-
30 Ucapan Idul Fitri Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Keluarga hingga Rekan Kerja
-
Lebaran 2026 Jumat atau Sabtu? Ini Jadwal Jam Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H
-
Fantasi Frozen yang Jadi Nyata: Mengintip Kamar Seharga Rp 200 Juta di Kapal Pesiar Disney Adventure