Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) membuka kesempatan emas buat kamu yang ingin berkontribusi langsung dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kemenkop tengah gencar merekrut Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Posisi ini sangat strategis karena akan memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.
Sebagai bagian dari program besar yang menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP, Kemenkop menunjuk lembaga independen Airlangga Assessment Center (AAC) untuk melakukan rekrutmen.
Banyak yang penasaran, berapa gaji yang ditawarkan untuk posisi sepenting ini? Dan berapa lama kontrak kerjanya? Simak penjelasan berikut ini.
Besaran Gaji dan Masa Kontrak PMO Kemenkop
Posisi PMO Koperasi Merah Putih menawarkan honorarium yang sangat kompetitif dengan durasi kontrak yang jelas. Berdasarkan rincian dari Kemenkop, gaji yang diterima bervariasi tergantung pada penempatannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
PMO Kabupaten/Kota:
- Setiap kabupaten/kota akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan sebesar Rp7.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja adalah 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini mencapai 1.028 orang.
PMO Provinsi:
- Setiap provinsi akan memiliki 2 PMO.
- Honorarium yang ditawarkan lebih tinggi, yaitu Rp8.000.000 per bulan.
- Masa kontrak kerja juga sama, yaitu 3 bulan.
- Total kuota untuk posisi ini adalah 76 orang.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
Dengan gaji yang menarik dan kuota yang cukup besar, lowongan ini menjadi magnet bagi para profesional yang ingin terlibat dalam proyek pemerintah yang memiliki dampak nyata.
Kualifikasi dan Alur Pendaftaran PMO Kemenkop
Untuk menjamin keberhasilan program, Kemenkop menetapkan beberapa kualifikasi ketat bagi para calon PMO. Pastikan kamu memenuhi kriteria berikut sebelum mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
4. Kondisi fisik dan mental yang sehat.
5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi atau perusahaan lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan masa kontrak.
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pendampingan koperasi/UMKM atau pemberdayaan masyarakat.
8. Menguasai aplikasi dasar Microsoft Office.
Kualifikasi ini menunjukkan bahwa Kemenkop mencari individu yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan.
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Berita Terkait
-
Pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Dibuka sampai Kapan? Cek Jadwalnya
-
Link Download Surat Lamaran PMO Koperasi Merah Putih
-
Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya
-
Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
-
PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Tint untuk Remaja: Warna Natural dan Tahan Lama
-
Apa Itu Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih? Cek Tugas, Gaji dan Cara Daftarnya
-
Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
-
Inikah Gaya Anti Flexing Menkeu Purbaya? Tak Sungkan Pakai Baju Sama di Acara Berbeda
-
Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya
-
Siapa Nama Asli Tasya Farasya? Ternyata Pernah Perbaiki Nama di KTP
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban