- M Qodari resmi naik pangkat dan jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
- Kekayaan M Qodari pun turut menuai atensi lantaran jumlahnya fantastis di LHKPN.
- Tak tanggung-tanggung, jumlahnya menembus Rp261 miliar dengan koleksi 176 bidang tanah.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (17/9/2025). M Qodari naik pangkat lantaran sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Qodari mulai masuk ke Istana sejak Presiden Prabowo resmi melantiknya sebagai Wakil KSP pada 21 Oktober 2024. Kini, Qodari naik jabatan menggantikan seniornya A.M. Putranto.
Sebelum berkarier di Istana, Qodari selama ini dikenal sebagai akademisi. Dia mendirikan lembaga survei, yang salah satunya berfokus pada penghitungan hasil pemilu bernama Indobarometer.
Setelah bergabung dalam pemerintahan, Qodari akan menerima hak keuangan seperti diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden.
Dari peraturan tersebut, jabatan tertinggi pada Kantor Staf Presiden bisa saja setara Deputi. Jabatan tersebut akan diberi hak keuangan senilai Rp51 juta per bulan. Hak keuangan tersebut akan dibayarkan setiap bulan.
Berbeda dengan sistem penggajian PNS yang memiliki perincian berupa gaji pokok dan tunjangan, tiga jabatan di Kantor Staf Presiden digaji dengan sistem single salary.
Berdasarkan Pasal 4 aturan yang sama, hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima oleh Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden sudah termasuk di dalamnya Gaji Dasar, Tunjangan Kinerja, dan Pajak Penghasilan.
Namun demikian, hak keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden yang berasal dari Pegawai Negeri, dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.
Bersamaan dengan itu, menarik disimak kekayaan Kepala KSP baru M Qodari.
Baca Juga: Mr. Q Ungkap 3 Alasan Mengejutkan Prabowo Ampuni Hasto & Tom Lembong
Kekayaan Qodari: Punya 176 Bidang Tanah, Hartanya Capai Rp261 Miliar
Di balik gaji dan segenap fasilitas sebagai pegawai pemerintah, Qodari ternyata memiliki kekayaan lain. Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa dia memiliki kekayaan senilai Rp261 miliar. Dari total kekayaan ini, Rp182 miliar di antaranya berupa tanah dan bangunan.
Qodari diketahui punya 176 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan bisa lintas pulau. Tanah-tanahnya antara lain berada di Jakarta, Depok, Palangkaraya, Lombok Utara, dan Sukabumi. Tanah milik Qodari juga berada di Balikpapan, Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Utara.
Bukan cuma tanah, Qodari memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp933 juta. Dia memarkir satu unit Kijang Innova 2018 senilai Rp284 juta, mobil Neta 2024 Rp299 juta, motor Honda CMX 500 Rebel 2020 Rp150 juta, serta mobil listrik Wuling Air Rp200 juta.
Qodari menambah pundi-pundi kekayaan dengan harta bergerak lainnya Rp9,8 miliar dan surat berharga Rp475 juta.
Tugas Qodari di KSP
Untuk diketahui, Kantor Staf Presiden, tempat Qodari kini bekerja, memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Dalam pelaksanaan tugasnya akan melakukan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.
Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis, menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, pengelolaan isu strategis.
Fungsi lain dari Kantor Staf Presiden adalah bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung