Suara.com - Baca 10 detik
- Banyak instansi pusat dan daerah sudah membuka alokasi PPPK 2025.
- Jadwal terbaru dari BKN memperpanjang tahapan pengisian DRH dan usul NI.
- Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 ditargetkan selesai akhir September.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 mulai memasuki tahap penting. Sejumlah pemerintah daerah dan instansi pusat sudah merilis alokasi kebutuhan, termasuk Provinsi Jambi, Provinsi DIY, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Para calon peserta diimbau untuk memperhatikan jadwal resmi terbaru yang ditetapkan BKN.
Instansi yang Membuka PPPK 2025
Berdasarkan pengumuman yang sudah beredar di berbagai daerah, berikut daftar instansi yang membuka lowongan PPPK Paruh Waktu 2025:
Provinsi Jambi
Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Kota Ambon
Kabupaten Aceh
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Madiun
Kabupaten Seluma
Kota Kediri
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Nias
Kabupaten Dompu
Kabupaten Dairi
Kabupaten Kediri
Kota Depok
Kota Bandung
Kabupaten Subang
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Palangkaraya
Kabupaten Klaten
Instansi pusat: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Baca Juga: SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
Masing-masing daerah sudah merilis lampiran alokasi formasi di laman resmi BKD/BKPSDM masing-masing. Calon pelamar wajib mengecek pengumuman lokal karena setiap daerah bisa memiliki detail teknis yang berbeda, mulai dari format berkas hingga prosedur pengisian dokumen.
Jadwal Resmi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada surat edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah tahapan jadwal PPPK Paruh Waktu 2025:
7–20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan PPPK oleh instansi pemerintah
21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman formasi dan alokasi kebutuhan
23 Agustus–22 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK (diperpanjang dari semula 15 September)
23 Agustus–25 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) ke BKN (diperpanjang dari semula 20 September)
23 Agustus–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN.
Dengan alur tersebut, pelantikan PPPK paruh waktu diperkirakan berlangsung paling lambat akhir September 2025, segera setelah tahapan penetapan NI selesai.
Alur Pendaftaran PPPK 2025
Secara umum, alur yang harus diperhatikan pelamar adalah sebagai berikut:
1. Cek pengumuman instansi, unduh lampiran formasi/alokasi di laman resmi BKD/BKPSDM atau instansi pusat.
2. Akses portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id), buat akun atau login, lalu isi data sesuai formasi.
3. Lengkapi dokumen, upload berkas sesuai syarat (ijazah, KTP, SK, dan lainnya).
4. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH), sesuai jadwal 23 Agustus–22 September 2025.
5. Verifikasi oleh panitia, BKD/BKPSDM memeriksa berkas yang diajukan.
6. Usulan penetapan NI ke BKN, instansi menyampaikan nama-nama yang lolos ke BKN.
7. Penetapan Nomor Induk PPPK, BKN menetapkan NI paling lambat 30 September 2025.
8. Pelantikan, dilakukan setelah penetapan NI rampung di masing-masing instansi.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM