Suara.com - TNI sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai perwira melalui rekrutmen Perwira Prajurit Karier (PA PK) Tahun Anggaran 2025.
Pendaftaran telah dibuka sejak 19 September dan akan ditutup pada 25 Oktober 2025. Proses seleksi dan kelulusan calon akan ditentukan melalui hasil sidang seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Rekrutmen TNI, di mana calon dapat menemukan informasi lengkap tentang persyaratan, lokasi, jadwal, kebutuhan jurusan, dan mekanisme pendaftaran.
Persyaratan dan Kualifikasi Calon
Calon pelamar harus memenuhi sejumlah kriteria ketat untuk dapat mengikuti seleksi. Secara umum, pendaftar harus merupakan WNI, tidak sedang menjabat sebagai prajurit TNI, anggota Polri, atau PNS.
Selain itu, calon harus beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada NKRI. Kondisi fisik dan mental juga menjadi perhatian utama, di mana calon harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
Terdapat standar fisik minimal yang harus dipenuhi: pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
Dari sisi pendidikan, calon harus memiliki ijazah D4, S1, S1 Profesi, atau S2 dari jurusan/program studi yang sesuai dengan kebutuhan TNI.
Akreditasi universitas dan jurusan/program studi harus minimal "B" atau "Baik Sekali" saat kelulusan. IPK minimal yang disyaratkan adalah 2,80 untuk akreditasi A atau Unggul, dan 3,00 untuk akreditasi B atau Baik Sekali.
Baca Juga: Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
Usia maksimal calon pada saat pembukaan pendidikan pertama adalah 28 tahun untuk lulusan D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2. Calon juga harus belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
Selain itu, calon wajib memiliki surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah, serta memiliki kartu BPJS.
Pendaftar juga harus bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI dan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah dilantik sebagai perwira.
Bagi calon yang sedang bekerja, harus mendapatkan izin dari instansi tempat Pendaftar bekerja dan bersedia diberhentikan secara hormat jika lolos seleksi.
Mekanisme dan Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Setelah mendaftar secara online, calon harus melakukan daftar ulang secara fisik di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan.
Tag
Berita Terkait
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Sudah Menikah Apakah Boleh Daftar PAPK TNI? Cek Syaratnya Terbaru 2025
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Zodiak yang Beruntung Mulai 25 Juni: Keuangan Taurus hingga Capricorn Mulai Membaik
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah