Lifestyle / Male
Senin, 22 September 2025 | 18:14 WIB
Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton hilang sebulan dicari mahasiswa. [instagram]

Suara.com - Keberadaan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton menjadi informasi yang dicari-cari oleh masyarakat sekitar.

Ia dilaporkan hilang oleh warga Buton karena tak pernah tampak datang ke kantornya di daerah.

Tak hanya keberadaan, kekayaan dan gaji Bupati Buton juga turut digali oleh masyarakat karena muncul asumsi liar terkait di mana gerangan sosok Alvin Akawijaya Putra.

Laporan hilang terhadap Alvin diinisiasi oleh Ketua Komisariat HMI Buton, Yusmiati.

Sebagaimana keterangan yang diterima wartawan, Senin (22/92025) Yusmiati dan pihaknya melayangkan laporan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap Alvin.

Alvin dinilai tak pernah hadir di kantor padahal masyarakat kerap meminta kehadirannya untuk sesi dengar pendapat.

Yusmiati menegaskan bahwa ada kejanggalan dari absennya Alvin, lantaran peraturan bupati membatasi perjalanan dinas maksimal lima hari.

Alhasil, elemen mahasiswa di Buton melayangkan laporan hilang karena Alvin tak pernah tampak lagi di kantornya selama hampir satu bulan.

Nama Alvin Akawijaya Putra memang tak akrab di telinga masyarakat di luar Buton.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang Sebulan, Ini Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra

Kendati demikian, sosok Bupati Buton tersebut punya harta miliaran dan menjabat sebagai salah satu bupati termuda di Sulawesi Tenggara.

Mari intip kekayaan dan gaji Bupati Buton yang kini dicari-cari oleh masyarakat. 

Bupati termuda di Sulteng dan punya harta miliaran

Alvin Akawijaya Putra (Instagram/alvinakawijayaputra)

Alvin Akawijaya Putra dilantik sebagai bupati termuda di Sulawesi Tenggara.

Ia terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Buton 2024 lantaran berhasil menguasai suara mayoritas.

Kala itu, pasangan Alvin Akawijaya Putra - Syarifudin Saafa memperoleh 22.462 suara yang notabene adalah 35,86 dari total suara sah.

Ia berhasil membuat 5 pasangan calon lainnya bertekuk lutut, dan berebut suara dengan kandidat terkuat kedua yakni Syaraswati - Rasyid Mangura dari unsur independen.

Usai dilantik menjadi Bupati Buton, Alvin berhak menerima gaji atas jabatan dan kinerjanya.

Ada beberapa perundang-undangan yang mengatur gaji Bupati Buton seperti gaji kepala daerah lainnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Gaji pokok Bupati Buton sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut yakni sejumlah Rp2.100.000.

Ada juga sejumlah tunjangan yang diterima Alvin, seperti tunjangan jabatan senilai Rp3.780.000.

Hak lainnya yang diterima Alvin yakni Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang jumlahnya bisa jutaan karena dihitung berdasarkan persentase tertentu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Berkaca dari aturan yang berlaku, BPO paling rendah bisa mencapai Rp400 juta dan paling tinggi 0,40% dari PAD per tahun.

Alvin juga menikmati beberapa fasilitas berupa rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan hingga kendaraan dinas.

Mengintip kekayaan Bupati Buton

Tak hanya mendapatkan hak, Alvin sebagai Bupati Buton juga punya segudang kewajiban termasuk melaporkan harta kekayaannya.

Alvin telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp9.757.271.361 atau Rp9 miliar.

Ia melaporkan satu bidang tanah dan bangunan yang nilainya bisa mencapai Rp1,8 miliar.

Kekayaan Alvin lainnya berupa alat transportasi dan mesin sejumlah 5 unit yang mayoritas adalah truk tronton.

Total nilai kendaraan Alvin adalah Rp5 miliar. 

Alvin juga mengantongi harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp40 juta.

Kontributor : Armand Ilham

Load More