Suara.com - Kisah tertangkap dan diadilinya WNI di Singapura yang diputuskan bersalah karena masuk tanpa berkas legal jadi perhatian banyak orang.
Tak sedikit yang penasaran tentang bagaimana kisahnya, hingga apa yang akan dilakukan pemerintah. Berikut 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja berujung dihukum yang jadi perbincangan.
Kejadian ini diketahui setelah ramai diberitakan oleh salah satu media, terkait dengan hukuman yang dijatuhkan otoritas Singapura pada WNI yang didakwa masuk dan tinggal di Singapura tanpa izin legal.
Meski hukum harus ditegakkan, namun ternyata latar belakang dari kejadian ini merupakan sebuah ironi.
Perjuangan seorang ayah untuk bisa menghidupi anak dan istrinya, yang terpaksa menempuh jalan ilegal karena tak lagi bisa mendapatkan nafkah yang cukup di negeri sendiri.
1. Identitas Belum Dapat Dipastikan
Memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, hingga saat artikel ini ditulis belum ada kejelasan terkait dengan data kependudukan yang dimilikinya. Meski telah dipastikan merupakan WNI, namun pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melacak data kependudukan Jamaludin.
Pencarian dan pelacakan terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk dapat segera memastikan identitasnya. Ia dikabarkan berasal dari Batam.
Pencarian data masih dilakukan tim gabungan, baik secara online maupun secara manual dengan menelusuri tempat tinggal dan keluarganya.
Baca Juga: Siapa Jamaludin? Nekat Renang ke Singapura Buat Cari Kerja Berujung Dipenjara dan Dicambuk
2. Naik Speedboat, Berenang, dan Bertahan 11 Bulan
Jamaludin dikabarkan mencapai Singapura dengan berenang selama kurang lebih 60 menit dari titik ia diturunkan speedboat.
Speedboat yang ditumpangi juga digunakan secara ilegal, dan berangkat selama 90 menit menuju titik dimulainya berenang.
Setelah perjalanan lebih kurang 150 menit ini, Jamaludin berhasil mencapai pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas atau kepolisian negara tersebut.
Jamaludin berhasil bertahan selama 11 bulan dengan melakukan berbagai pekerjaan ilegal, seperti menjual rokok ilegal dan beberapa pekerjaan lainnya.
3. Ditangkap pada Agustus 2025
Jamaludin akhirnya ditangkap pada Agustus 2025 lalu oleh otoritas Singapura, dan kemudian diproses secara hukum. Dirinya terbukti tidak dapat menunjukkan dokumen legal dan surat izin tinggal resmi di Singapura.
Ia kemudian menjalani proses persidangan dan akhirnya dijatuhi hukuman sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara tersebut.
Jamaludin dinyatakan bersalah karena pelanggaran terkait keimigrasian, dan mendapatkan hukuman kurungan selama enam minggu dan tiga kali cambuk.
4. Demi Keluarga
Apa yang dilakukan oleh Jamaludin ini dilandasi hal yang cukup miris. Saat persidangan, ia menyampaikan bahwa apa yang terjadi benar-benar dilatarbelakangi oleh kesulitan dan himpitan ekonomi yang dialami keluarganya.
Ia sebagai kepala keluarga merasa tidak lagi mampu mencari nafkah di tanah air dan harus menempuh jalan tersebut agar dapat memperoleh uang untuk membiayai kehidupan anak dan istrinya.
Meski demikian, belum ada keringanan yang diberikan oleh pengadilan dengan dasar bahwa setiap pelanggaran akan diberlakukan aturan yang sama sesuai regulasi yang berlaku.
5. Penelusuran Terus Dilakukan
Pihak pemerintah sendiri, melalui BP2D Kepulauan Riau, membenarkan hal yang menimpa Jamaludin. Pihaknya masih terus menelusuri informasi terkait, termasuk dengan memastikan identitas Jamaludin yang hingga saat ini masih belum tervalidasi.
Beberapa pejabat daerah menyatakan belum ada laporan warganya yang hilang dengan nama Jamaludin Taipabu hingga saat ini. Pihak Konjen Singapura di Batam juga terus mencari data pendukung terkait identitas Jamaludin, untuk proses lebih lanjut.
Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja, berujung dihukum.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang