Suara.com - Kisah tertangkap dan diadilinya WNI di Singapura yang diputuskan bersalah karena masuk tanpa berkas legal jadi perhatian banyak orang.
Tak sedikit yang penasaran tentang bagaimana kisahnya, hingga apa yang akan dilakukan pemerintah. Berikut 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja berujung dihukum yang jadi perbincangan.
Kejadian ini diketahui setelah ramai diberitakan oleh salah satu media, terkait dengan hukuman yang dijatuhkan otoritas Singapura pada WNI yang didakwa masuk dan tinggal di Singapura tanpa izin legal.
Meski hukum harus ditegakkan, namun ternyata latar belakang dari kejadian ini merupakan sebuah ironi.
Perjuangan seorang ayah untuk bisa menghidupi anak dan istrinya, yang terpaksa menempuh jalan ilegal karena tak lagi bisa mendapatkan nafkah yang cukup di negeri sendiri.
1. Identitas Belum Dapat Dipastikan
Memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, hingga saat artikel ini ditulis belum ada kejelasan terkait dengan data kependudukan yang dimilikinya. Meski telah dipastikan merupakan WNI, namun pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melacak data kependudukan Jamaludin.
Pencarian dan pelacakan terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk dapat segera memastikan identitasnya. Ia dikabarkan berasal dari Batam.
Pencarian data masih dilakukan tim gabungan, baik secara online maupun secara manual dengan menelusuri tempat tinggal dan keluarganya.
Baca Juga: Siapa Jamaludin? Nekat Renang ke Singapura Buat Cari Kerja Berujung Dipenjara dan Dicambuk
2. Naik Speedboat, Berenang, dan Bertahan 11 Bulan
Jamaludin dikabarkan mencapai Singapura dengan berenang selama kurang lebih 60 menit dari titik ia diturunkan speedboat.
Speedboat yang ditumpangi juga digunakan secara ilegal, dan berangkat selama 90 menit menuju titik dimulainya berenang.
Setelah perjalanan lebih kurang 150 menit ini, Jamaludin berhasil mencapai pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas atau kepolisian negara tersebut.
Jamaludin berhasil bertahan selama 11 bulan dengan melakukan berbagai pekerjaan ilegal, seperti menjual rokok ilegal dan beberapa pekerjaan lainnya.
3. Ditangkap pada Agustus 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui
-
Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026