Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tanggapan terkait food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang diduga mengandung minyak babi.
Penggunaan food tray ini mengundang banyak penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurut Ketua PBNU Fahrur A Rozi , dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan lagi dengan cara mencucinya sampai bersih.
Sehingga, penggunaan food tray yang mengandung minyak babi tidak masalah dan wadah itu bisa digunakan kembali.
Di sisi lain, Fahrur juga memastikan jika menu MBG juga tetap bersatatus halal dikonsumsi usai food tray dicuci dengan bersih.
Lebih lanjut, kata dia menu MBG hanya dikatakan haram apabila yang tercampur adalah makanannya dengan minyak babi, bukan ompreng atau food tray.
Pernyataan dari pengurus PBNU ini lantas mengundang kontra di tengah masyarakat. Mengingat babi adalah hewan yang haram menurut Islam.
Tidak hanya dagingnya, semua yang bersinggungan babi termasuk lemak, bangkai dan darahnya dihukumi haram. Meski babi disembelih dengan cara yang sesuai syariat Islam sekalipun.
Tak sampai di situ, bagi umat Muslim, wadah atau alat makan bekas daging babi adalah sesuatu yang dianggap najis.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
Oleh karena itu, alat makan bekas daging atau minyak babi harus dicuci dengan tepat sampai wadah benar-benar suci dari najis.
Tapi dulu pernah viral salah satu kedai bakso ternama menghancurkan alat makan yang terkontaminasi babi usai seorang influencer memasukkan kerupuk babi.
Lantas, bagaimana cara membersihkan wadah atau alat makanan yang habis digunakan untuk campuran makanan yang berbahan babi?
Cara Membersihkan Alat Makanan yang Kena Daging Babi
Beberapa ulama berpendapat bahwa, najis dari babi di-qiyas-kan (disamakan) dengan anjing lantaran adanya pengharaman bagi kedua hewan tersebut.
Meskipun begitu, nash syara' tidak secara gamblang menjelaskan tentang hukum babi.
Qiyas menyamakan bahwa najis babi dan anjing bertentangan menurut mayoritas ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
5 Produk Anti Aging Wardah untuk Usia 40-an, Wajah Kencang Garis Halus Berkurang
-
Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
-
Lulusan MDIS Singapura, Ini Alasan Ijazah Gibran Diterbitkan Kampus dari Inggris
-
Cara Mudah Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online, Apa Saja yang Dibutuhkan?
-
Fahmi Bo Kerja Apa? Kondisi Kesehatannya Makin Memprihatinkan
-
Seberapa Kaya Jennifer Coppen? Enteng Pindah ke Belanda demi Justin Hubner
-
Kirana Larasati Lulusan Apa? Pernah Nyaleg Kini Jadi 2nd Runner Up Miss Universe Indonesia 2025
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Kulit Cerah Merata Mulai Rp39 Ribuan
-
7 Cara Membedakan Sepatu On Cloud Ori dan Kw: Harga sampai Material