- Istana tanggapi investigasi dugaan minyak babi pada nampan program Makan Bergizi Gratis.
- Pemerintah libatkan BPOM dan laboratorium independen untuk uji transparan.
- Hasan Nasbi imbau publik tidak mudah terprovokasi isu sensitif belum terverifikasi.
Suara.com - Istana Kepresidenan secara resmi menanggapi laporan investigatif dari Indonesia Business Post yang mengungkap dugaan penggunaan minyak babi dalam nampan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menegaskan akan melakukan verifikasi ilmiah melalui uji laboratorium untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan dilibatkan secara langsung untuk menguji nampan yang menjadi subjek kekhawatiran publik.
"Kalau pembuktian, misalnya soal nampan itu kan nanti bisa diuji lah. Nampannya begitu sampai di sini bisa diuji di BPOM bisa diuji, diuji di laboratorium independen benar nggak begitu dia," kata Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menemukan bukti yang mendukung klaim dalam laporan investigasi tersebut.
"Sejauh ini kita tidak menemukan," kata Hasan.
Namun, menyadari sensitivitas isu ini, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengujian demi transparansi.
Hasan mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
"Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM. Kita bisa uji kok tadi saya sudah ketemu sama kepala BPOM," ujar Hasan.
Baca Juga: 5 Fakta Miris Dugaan Nampan MBG Mengandung Babi dan Logam Beracun
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan isu yang sensitif, dan itu kan perlu diperiksa," kata Hasan.
Sebelumnya, laporan investigasi mendalam yang dipublikasikan oleh Indonesia Business Post pada Senin (25/8/2025) menyebutkan bahwa nampan yang digunakan untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu diduga mengandung minyak babi.
Investigasi tersebut menelusuri praktik impor hingga ke pusat industri Chaoshan di China.
Dalam hasil investigasi tersebut ditemukan adanya dugaan impor ilegal, pelanggaran standar kesehatan, keraguan atas status kehalalan.
Selain itu, juga pemalsuan label pada nampan makanan yang didistribusikan untuk program yang menargetkan 82,9 juta siswa di seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria