Hal ini berlandaskan pada salah satu hadis yang diriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al Khusyani RA.
Suatu hari, Abi Tsa'labah pernah mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah SAW tentang kebolehan memakai wadah atau panci bekas memasak daging babi milik ahli kitab.
Rasulullah SAW kemudian menjawab:
فَإِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَلاَ تَأْكُلُوا فِيهَا، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَاغْسِلُوهَا وَكُلُوا فِيهَا
Artinya: "Jika Engkau mendapatkan wadah lainnya, jangan menggunakan wadah tersebut. Tapi jika Engkau tidak mendapatkan yang lainnya maka cucilah wadah tersebut dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR Bukhari dan Muslim)
Belandaskan pada hadis tersebut, qiyas yang menyamakan najis babi dengan anjing dianggap tidak kuat alias lemah.
Salah satunya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin dalam At Tahrir Syarhud Dalil.
"Babi telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan sudah ada di zaman Rasulullah SAW. Namun, tidak terdapat keterangan yang menyamakan babi dengan anjing," demikian penjelasannya seperti yang diterjemahkan oleh Ustaz Drs H Bagenda Ali M M dalam buku 50 Masalah Agama Bagi Muslim Bali.
Menurutnya, lebih tepat apabila menganggap najis babi sama seperti benda najis lainnya. Itu berarti, menyucikan wadah bekas najis babi tidak harus dicuci sebanyak tujuh kali atau dengan campuran air dan juga tanah.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
"Berbilangnya pencucian (sampai tujuh kali) hanya khusus untuk najis anjing dan tidak bisa di-qiyas-kan dengan najis lainnya seperti babi. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah (berdasarkan dalil dari Al-Qur'an atau As Sunnah)," tutur Syaikh Muhammad.
Sejalan dengan itu, dijelaskan pula dalam Aunul Ma'bud: Syarah Sunan Abu Daud oleh Ibnu Qayyim al Jauziyah yang memaparkan hal serupa.
Dikatakan bahwa, wadah bekas najis babi hanya perlu dicuci bersih sampai bekasnya hilang tanpa dilakukan secara berulang-ulang.
Hadits tersebut juga menandakan kebolehan memakai ulang wadah yang digunakan untuk mengolah daging babi selama wadah itu sudah dicuci dengan bersih dan dipastikan najisnya hilang.
Akan tetapi penggunaan ulang wadah bekas babi, berlaku dalam kondisi darurat saat sudah tidak ada lagi wadah yang dapat digunakan.
Rasulullah SAW pun mengutamakan untuk menggunakan wadah lain dan menghindari penggumaan wadah yang sudah terkena najis, termasuk babi.
Menurut mayoritas ahli fiqih dan makruh, hal tersebut sifatnya sunnah jika menggunakan wadah terkena najis tersebut meski sudah dicuci.
"Larangan menggunakan wadah itu walaupun setelah dicuci, adalah karena kotornya, dan telah biasa dipakai untuk benda najis," jelas An Nawawi dalam Syarah Muslim.
Jadi menurut berbagai dalil dan ahli fiqih, cara membersihkan alat makanan yang kena bekas olahan babi adalah cukup dengan mencucinya sampai bersih dan najisnya hilang.
Sebaiknya, cuci wadah menggunakan air mengalir dan gosok menggunakan sikat yang diberi sabun cuci piring atau deterjen lalu bilas sampai bersih.
Dengan begitu, alat tersebut bisa digunakan kembali. Namun lebih baik menggantinya dengan wadah lain jika ada opsi penggunaan wadah lain.
Demikian tadi cara membersihkan alat makanan yang kena daging babi. Dengan mengetahui informasi tersebut, semoga kita senantiasa bisa mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya