Hal ini berlandaskan pada salah satu hadis yang diriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al Khusyani RA.
Suatu hari, Abi Tsa'labah pernah mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah SAW tentang kebolehan memakai wadah atau panci bekas memasak daging babi milik ahli kitab.
Rasulullah SAW kemudian menjawab:
فَإِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَلاَ تَأْكُلُوا فِيهَا، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَاغْسِلُوهَا وَكُلُوا فِيهَا
Artinya: "Jika Engkau mendapatkan wadah lainnya, jangan menggunakan wadah tersebut. Tapi jika Engkau tidak mendapatkan yang lainnya maka cucilah wadah tersebut dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR Bukhari dan Muslim)
Belandaskan pada hadis tersebut, qiyas yang menyamakan najis babi dengan anjing dianggap tidak kuat alias lemah.
Salah satunya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin dalam At Tahrir Syarhud Dalil.
"Babi telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan sudah ada di zaman Rasulullah SAW. Namun, tidak terdapat keterangan yang menyamakan babi dengan anjing," demikian penjelasannya seperti yang diterjemahkan oleh Ustaz Drs H Bagenda Ali M M dalam buku 50 Masalah Agama Bagi Muslim Bali.
Menurutnya, lebih tepat apabila menganggap najis babi sama seperti benda najis lainnya. Itu berarti, menyucikan wadah bekas najis babi tidak harus dicuci sebanyak tujuh kali atau dengan campuran air dan juga tanah.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
"Berbilangnya pencucian (sampai tujuh kali) hanya khusus untuk najis anjing dan tidak bisa di-qiyas-kan dengan najis lainnya seperti babi. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah (berdasarkan dalil dari Al-Qur'an atau As Sunnah)," tutur Syaikh Muhammad.
Sejalan dengan itu, dijelaskan pula dalam Aunul Ma'bud: Syarah Sunan Abu Daud oleh Ibnu Qayyim al Jauziyah yang memaparkan hal serupa.
Dikatakan bahwa, wadah bekas najis babi hanya perlu dicuci bersih sampai bekasnya hilang tanpa dilakukan secara berulang-ulang.
Hadits tersebut juga menandakan kebolehan memakai ulang wadah yang digunakan untuk mengolah daging babi selama wadah itu sudah dicuci dengan bersih dan dipastikan najisnya hilang.
Akan tetapi penggunaan ulang wadah bekas babi, berlaku dalam kondisi darurat saat sudah tidak ada lagi wadah yang dapat digunakan.
Rasulullah SAW pun mengutamakan untuk menggunakan wadah lain dan menghindari penggumaan wadah yang sudah terkena najis, termasuk babi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Mengenal Apa Itu AO3, Platform Menarik untuk Fanfiction dan Ekspresi Diri
-
Cerita Mahfud MD Ditawari Posisi Menkopolkam Gantikan Budi Gunawan: Kalau Mau, Enggak Tahu Diri
-
5 Bedak Terbaik untuk Menutupi Pori-Pori Mulai Rp40 Ribuan, Kulit Mulus Instan!
-
Kenapa Disebut Seblak? Begini Asal-usul Kuliner Sunda yang Lagi Viral di Thailand
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
5 Maskara Waterproof yang Ampuh Bikin Bulu Mata Lentik, Tahan hingga 12 Jam!
-
Harus Lajang? Syarat Ikut Miss Universe Indonesia Disorot usai Kirana Larasati Jadi Juara 3
-
Urutan Skincare Anti Aging Glad2Glow Pagi dan Malam, Lengkap dari Sabun Cuci Muka hingga Peeling
-
Rombongan Presiden Prabowo Diduga Menginap di Aman New York, Semalam Tembus Rp89 Juta?
-
143 RTLH Dipugar, 80 Titik Pantai Dibersihkan: Pramuka Jatim Jawab Gotong Royong Demi Lingkungan