Suara.com - Proses legalisasi ijazah seringkali membuat mahasiswa kerepotan, pasalnya mereka harus bolak-balik kampus alias harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan saat proses pengajuan. Selanjutnya, pengambilannya dilakukan pada hari berbeda.
Hal tersebut menjadi kurang efisien atau membuang waktu, lulusan suatu universitas harus kerja dua kali untuk mendapatkan legalitas ijazah.
Apa yang menjadi momok mahasiswa tersebut kini sudah teratasi, melalui inovasi baru dari Kemdiktisaintek.
Penemuan itu dikenal dengan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang memungkinkan pemeriksaan ijazah asli atau palsu secara online.
Temuan ini tentu saja sangat mudah dilakukan di mana pun dan kapan pun, anti ribet.
Apa Itu PISN?
Menurut hasil rangkuman dari berbagai sumber, belum lama ini Kemdiktisaintek telah meluncurkan situs Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang berfungsi untuk verifikasi keaslian ijazah secara online.
"Penerbitan PISN ini untuk menjamin bahwa pemegang ijazah tersebut atau ijazah yang diberikan itu kita bisa cek keotentikannya melalui nomor PIN," ungkap Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Benny Bandanajaya dalam YouTube Kemendiktisaintek, tayang pada 18 September 2025.
Dengan demikian pemilik data pada ijazah PISN memang sudah lulus dari perguruan tinggi. Semua data yang masuk sistem sudah pasti sesuai standar nasional PDDikti.
Legalisir Ijazah Tak Perlu Lagi
Selain bermanfaat untuk pemeriksaan keaslian ijazah, PISN punya manfaat penting lain yang memudahkan mahasiswa dalam memenuhi kelengkapan administrasi. Karena umumnya perusahaan meminta legalisir ijazah sebagai syarat wajib.
Baca Juga: Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
Saat ini pelamar cukup menunjukkan bukti legalitas ijazah pada website PISN. Langkah tersebut diambil sebagai perwujudan Permendikbudristek No.50 Tahun 2024, berkaitan dengan digitalisasi dokumen pendidikan.
Setiap mahasiswa yang lulus nantinya bisa tersambung dengan situs PISN (https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/), hanya perlu memasukkan nomor PISN, tidak perlu mondar-mandir ke kampus untuk urusan legalitas ijazah.
Dengan adanya inovasi tersebut, ke depannya sudah tidak ada lagi proses legalisasi yang memakan banyak waktu.
Benny Bandanajaya juga menuturkan bahwa, setiap perguruan tinggi harus menyimpan semua dokumen kelulusan digital. Contohnya seperti ijazah, transkrip, sertifikat profesi.
"Hard copy itu perlu tempat dan yang lebih repot lagi hard copy itu punya umur, kadang-kadang rusak dan sebagainya itu sulit ya. Kalau dalam file harusnya bisa lebih mudah," tuturnya.
Setiap Ijazah Wajib Punya PISN
Pemeriksaan keaslian melalui sistem digital ini, mewajibkan semua ijazah mempunyai PISN. Kalau tidak ada maka bisa dianggap tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said