Suara.com - Proses legalisasi ijazah seringkali membuat mahasiswa kerepotan, pasalnya mereka harus bolak-balik kampus alias harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan saat proses pengajuan. Selanjutnya, pengambilannya dilakukan pada hari berbeda.
Hal tersebut menjadi kurang efisien atau membuang waktu, lulusan suatu universitas harus kerja dua kali untuk mendapatkan legalitas ijazah.
Apa yang menjadi momok mahasiswa tersebut kini sudah teratasi, melalui inovasi baru dari Kemdiktisaintek.
Penemuan itu dikenal dengan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang memungkinkan pemeriksaan ijazah asli atau palsu secara online.
Temuan ini tentu saja sangat mudah dilakukan di mana pun dan kapan pun, anti ribet.
Apa Itu PISN?
Menurut hasil rangkuman dari berbagai sumber, belum lama ini Kemdiktisaintek telah meluncurkan situs Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang berfungsi untuk verifikasi keaslian ijazah secara online.
"Penerbitan PISN ini untuk menjamin bahwa pemegang ijazah tersebut atau ijazah yang diberikan itu kita bisa cek keotentikannya melalui nomor PIN," ungkap Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Benny Bandanajaya dalam YouTube Kemendiktisaintek, tayang pada 18 September 2025.
Dengan demikian pemilik data pada ijazah PISN memang sudah lulus dari perguruan tinggi. Semua data yang masuk sistem sudah pasti sesuai standar nasional PDDikti.
Legalisir Ijazah Tak Perlu Lagi
Selain bermanfaat untuk pemeriksaan keaslian ijazah, PISN punya manfaat penting lain yang memudahkan mahasiswa dalam memenuhi kelengkapan administrasi. Karena umumnya perusahaan meminta legalisir ijazah sebagai syarat wajib.
Baca Juga: Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
Saat ini pelamar cukup menunjukkan bukti legalitas ijazah pada website PISN. Langkah tersebut diambil sebagai perwujudan Permendikbudristek No.50 Tahun 2024, berkaitan dengan digitalisasi dokumen pendidikan.
Setiap mahasiswa yang lulus nantinya bisa tersambung dengan situs PISN (https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/), hanya perlu memasukkan nomor PISN, tidak perlu mondar-mandir ke kampus untuk urusan legalitas ijazah.
Dengan adanya inovasi tersebut, ke depannya sudah tidak ada lagi proses legalisasi yang memakan banyak waktu.
Benny Bandanajaya juga menuturkan bahwa, setiap perguruan tinggi harus menyimpan semua dokumen kelulusan digital. Contohnya seperti ijazah, transkrip, sertifikat profesi.
"Hard copy itu perlu tempat dan yang lebih repot lagi hard copy itu punya umur, kadang-kadang rusak dan sebagainya itu sulit ya. Kalau dalam file harusnya bisa lebih mudah," tuturnya.
Setiap Ijazah Wajib Punya PISN
Pemeriksaan keaslian melalui sistem digital ini, mewajibkan semua ijazah mempunyai PISN. Kalau tidak ada maka bisa dianggap tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam