Saat ini pada masa transisi, lembaga pendidikan formal masih bisa menerbitkan ijazah tanpa PISN. Tapi jika nanti mayoritas telah menerapkan, maka dianggap tidak sah ijazahnya.
Sejatinya maksud diberlakukan PISN adalah untuk menghindari adanya bentuk pemalsuan ijazah, lebih transparan dan praktis.
Syarat Menerbitkan Ijazah PISN
Bagi lembaga pendidikan yang pada masa transisi ke sistem digital ini ingin menerbitkan ijazah PISN, tetap harus memenuhi beberapa persyaratan khusus berikut:
- Pendidikan harus sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Data setiap mahasiswa sudah tercatat di dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Status mahasiswa benar-benar sudah lulus.
- Ijazah PISN berlaku untuk mahasiswa angkatan delapan tahun terakhir serta lulus empat tahun terakhir.
- Jika sudah memenuhi empat persyaratan wajib tersebut, maka ijazah mahasiswa bersangkutan langsung bisa terdaftar di web PISN.
Prosedur Ijazah PISN
Proses penerbitan ijazah yang sudah menggunakan PISN sangat mudah, tidak rumit, apalagi berbelit. Pihak kampus hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini.
- Login situs PISN memakai akun SSO PDDikti.
- Pilih program studi.
- Periksa kelayakan mahasiswa.
- Unggah dokumen pendukung sesuai yang dibutuhkan.
- Setelah terpenuhi semua langkahnya, nomor PISN dikirim ke PDDikti, lalu tercantum pada ijazah.
Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu Lewat Situs Resmi Pemerintah
Untuk mengecek ijazah secara online, dibutuhkan informasi terkait pemilik ijazah, mulai dari nama kampus, program pendidikan, jurusan, dan lain-lain. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka alamat situs https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/ melalui browser.
- Isi kolom yang tersedia dengan memilih nama kampus, jenis program pendidikan, jurusan, lalu masukkan NIM atau nomor sertifikat profesi.
- Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar.
- Tekan tombol Cari Data.
- Nomor ijazah Anda akan tampil di halaman hasil pencarian.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar