Lifestyle / Komunitas
Senin, 06 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Ilustrasi konflik Yai Mim dan Sahara. [bidikan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Perseteruan antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dan tetangganya, Nurul Sahara, pemilik bisnis rental mobil, muncul ke publik ketika Sahara mengunggah video di TikTok (@sahara_vibesssss) pada 10 September 2025.

Dalam video itu ia menuduh Yai Mim melakukan tindakan merugikan, mulai dari perusakan mobil rental, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, hingga “menghadirkan massa” untuk menekan dirinya.

Awal Mula Konflik

Menurut versi istri Yai Mim, Rosida Vignesvari, konflik ini bermula dari lahan di depan rumah yang dibeli sejak 2007. Sebagian lahan tersebut diklaim telah disedekahkan menjadi jalan akses ke kavling yang sempit, bukan untuk fungsi usaha atau lahan parkir.

Sahara dan suaminya kemudian menggunakan area itu sebagai parkir mobil rental dan mendirikan pagar serta kandang kambing, yang menurut Rosida merupakan penyalahgunaan fungsi lahan.

Yai Mim dan sang istri Rosyida (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Sebelum konflik melebar, Rosida menceritakan bahwa masalah awal terjadi ketika malam 7 Agustus 2025. Saat itu, mobil rental Sahara terparkir memblokir pintu pagar rumah mereka. Karena sopir tidak bisa dibangunkan, Rosida dan Yai Mim mencoba meminta pemindahan kendaraan secara baik-baik, namun tidak berhasil.

Akhirnya Yai Mim mengambil kunci dan memindahkan mobil itu sendiri saat memindahkan terjadi hentakan gas yang keras akibat kontur jalan yang menurun. Suara kendaraan yang keras itu memicu reaksi Sahara dan pihak usaha rental.

Kronologi lanjutan konflik Yai Min dan Sahara

Konflik tidak berhenti di urusan lahan dan parkir. Sahara kemudian melaporkan Yai Mim ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, hingga pelecehan. Yai Mim pun membalas melaporkan Sahara dengan pasal-pasal serupa dan KUHP.

Baca Juga: Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara

Selain itu, perseteruan merembet ke isu pengusiran. Warga Perum Joyogrand Kavling Depag, RT/RW setempat, serta ketua takmir musala disebut ikut menandatangani surat kesepakatan pengusiran terhadap Yai Mim dan istrinya.

Yai Mim mengklaim bahwa pengusiran itu dikondisikan dan dipimpin oleh beberapa tokoh lokal, termasuk Sahara.

Camat Lowokwaru turut angkat suara, membantah klaim bahwa tanah yang diklaim Yai Mim sebagai “wakaf” adalah benar-benar tanah wakaf. Menurutnya, jalan di kawasan itu sudah ada sebelum Yai Mim tinggal, dan klaim wakaf tidak dapat dibuktikan secara resmi.

Nurul Sahara mengaku empat kali dilecehkan secara verbal oleh Yai Mim. [YouTube KDM]

Kuasa hukum Yai Mim menyebut bahwa perseteruan ini bukan masalah SARA atau konflik agama, melainkan persoalan pribadi yang harus diselesaikan lewat jalur hukum. Mereka juga menyoroti bahwa mediasi sering digelar secara mendadak dan tidak transparan.

Konflik ini juga berdampak pada status akademik Sahara, yang kala itu tercatat sebagai mahasiswa program doktor Universitas Brawijaya. Yai Mim melalui ungguhan meminta UB agar memecat Sahara dari program doktoralnya.

UB merespons bahwa pihak universitas akan mengikuti proses hukum dan etika jika ditemukan pelanggaran, namun belum mengambil tindakan drastis sampai kini

Klarifikasi dari Pihak Sahara & Tanggapan Publik

Load More