Lifestyle / Komunitas
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Instagram)

Suara.com - Istilah 'Poe Ibu' mendadak mencuat di tengah permukaan publik hingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan besar.

Rasa penasaran publik tentu tak terbendung lantaran gerakan Poe Ibu tersebut membuat internal pemerintah Jawa Barat berdebat panas.

Gerakan Poe Ibu awalnya dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sekilas, gerakan ini seperti angin segar dari sang gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk meringankan sesama. Namun sayang, gagasan ini tak kebal dari kritik.

Sejumlah pihak bahkan DPRD Jawa Barat atau DPRD Jabar juga turut menilai ada beberapa hal yang harus dikaji ulang dari Poe Ibu dan tak bisa serta merta diterapkan.

Lantas, seperti apa awal mula munculnya gerakan Poe Ibu?

Dicanangkan KDM sebagai bentuk solidaritas

Dedi Mulyadi tak asal-asalan mencanangkan program Poe Ibu tanpa alasan.

Adapun Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mencangankan Poe Ibu sebagai wujud gotong royong sosial dan solidaritas di kalangan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim

Kata 'Poe Ibu' sendiri adalah singkatan dari "Rereongan Sapoe Sarebu" yang dalam bahasa Sunda berarti "Gotong Royong Sehari Seribu (Rupiah)".

Gerakan ini mengajak masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar, untuk menyisihkan uang secara sukarela. Iuran yang diberikan relatif tak besar, yakni sebesar Rp1.000 per hari.

KDM selaku pembuat kebijakan menegaskan bahwa gerakan ini bukan kewajiban atau pungutan uang, melainkan sebuah ajakan yang bersifat sukarela dan didasari keikhlasan.

Dana yang terkumpul direncanakan untuk digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan, misalnya bagi warga yang sakit atau tertimpa musibah dan tidak bisa ditangani oleh BPJS.

Uang iuran dari Poe Ibu juga akan dialokasikan untuk membantu keperluan anak-anak sekolah yang kurang mampu namun masih bermimpi mengejar pendidikan.

Inovasi yang dituangkan oleh KDM tersebut akhirnya berwujud dalam Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.

Surat Edaran tersebut dialamatkan ke para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi hingga kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa uang tersebut nanti dipegang oleh seorang bendahara dan dapat disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti kala kesulitan membayar biaya rumah sakit.

"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," ujar KDM kepada wartawan, dikutip Kamis (8/10/2025).

Dedi mengaku bahwa ia mencanangkan kebijakan ini terinspirasi dari ronda di desa tempat ia tinggal.

"Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai," lanjut papar KDM.

Kritik datang dari DPRD Jabar

Menyinggung pembahasan di awal, program ini masih menjadi perdebatan besar di tengah internal pemerintah terutama pada DPRD Jabar.

Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari dalam keterangan yang dikutip Kamis (8/10/2025) bahkan sampai menyebut program Poe Ibu ini terkesan dipaksakan dan urung siap.

"Gerakan Poe Ibu ini gerakan yang menurut saya dipaksakan atas nama kesetiakawanan," kritik Zaini.

Zaini juga melihat bahwa ada tumpang tindih Poe Ibu dengan peraturan di sekolah yang tak boleh mencanangkan pungutan.

Tak berhenti di situ, Zaini juga menyayangkan kebijakan ini bisa diloloskan namun aktivitas menggalang dana untuk mendirikan pesantren atau rumah ibadah justru dilarang.

Kontributor : Armand Ilham

Load More