Suara.com - Istilah 'Poe Ibu' mendadak mencuat di tengah permukaan publik hingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan besar.
Rasa penasaran publik tentu tak terbendung lantaran gerakan Poe Ibu tersebut membuat internal pemerintah Jawa Barat berdebat panas.
Gerakan Poe Ibu awalnya dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sekilas, gerakan ini seperti angin segar dari sang gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk meringankan sesama. Namun sayang, gagasan ini tak kebal dari kritik.
Sejumlah pihak bahkan DPRD Jawa Barat atau DPRD Jabar juga turut menilai ada beberapa hal yang harus dikaji ulang dari Poe Ibu dan tak bisa serta merta diterapkan.
Lantas, seperti apa awal mula munculnya gerakan Poe Ibu?
Dicanangkan KDM sebagai bentuk solidaritas
Dedi Mulyadi tak asal-asalan mencanangkan program Poe Ibu tanpa alasan.
Adapun Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mencangankan Poe Ibu sebagai wujud gotong royong sosial dan solidaritas di kalangan masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Kata 'Poe Ibu' sendiri adalah singkatan dari "Rereongan Sapoe Sarebu" yang dalam bahasa Sunda berarti "Gotong Royong Sehari Seribu (Rupiah)".
Gerakan ini mengajak masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar, untuk menyisihkan uang secara sukarela. Iuran yang diberikan relatif tak besar, yakni sebesar Rp1.000 per hari.
KDM selaku pembuat kebijakan menegaskan bahwa gerakan ini bukan kewajiban atau pungutan uang, melainkan sebuah ajakan yang bersifat sukarela dan didasari keikhlasan.
Dana yang terkumpul direncanakan untuk digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan, misalnya bagi warga yang sakit atau tertimpa musibah dan tidak bisa ditangani oleh BPJS.
Uang iuran dari Poe Ibu juga akan dialokasikan untuk membantu keperluan anak-anak sekolah yang kurang mampu namun masih bermimpi mengejar pendidikan.
Inovasi yang dituangkan oleh KDM tersebut akhirnya berwujud dalam Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless
-
Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga